Berita

Raja Juli Antoni bersama pengurus Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin pada 2023/RMOL

Nusantara

Kado Indah Jelang Imlek 2025, Vihara Amurva Bhumi Karet Menang Kasasi

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 15:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Yayasan Vihara Amurva Bhumi terkait sengketa lahan Vihara Amurva Bhumi yang terletak di Karet, Jakarta Selatan.

“Kami menyambut baik keputusan ini sebagai langkah maju dalam menegakkan keadilan dan memastikan rasa aman bagi semua pihak. Semoga ini menjadi pelajaran penting untuk menjaga keharmonisan di masyarakat. Kami juga mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada para penegak hukum yang telah bersikap adil dalam menyelesaikan kasus ini," kata Ketua Umum Dharmapala Nusantara yang juga Anggota DPRD Provinsi Jakarta, Kevin Wu dalam keterangan resmi, Senin 27 Januari 2025.

Lanjut Kevin, keputusan ini dinilai telah memenuhi rasa keadilan dan memberikan kejelasan hukum di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tempat ibadah agama apa pun.


Dengan adanya keputusan ini, Kevin ini menjadi contoh baik agar tidak ada lagi kejadian yang meresahkan umat beragama maupun pengurus tempat ibadah dimanapun berada.

"Keputusan ini diharapkan menjadi langkah penting untuk terus memperkuat keadilan dan toleransi di Indonesia, sehingga setiap umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan damai," jelasnya.

Selain itu, penghargaan khusus juga diberikan kepada tim hukum Bapak Indra Gunawan dan tim, serta Kementerian Agama, terutama Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Pembimas Suliarna dan Penyelenggara Bimas Buddha Jakarta, yang ikut mendukung dan mengawal penyelesaian kasus ini.

Tidak lupa, Kevin juga mengucapkan terima kasih kepada mantan Wakil Menteri ATR/BPN Bapak Raja Juli Antoni, beserta jajarannya, yang telah memberikan perhatian besar terhadap perkara ini.

Sebelumnya pada tahun 2022 PT. Danataru Jaya mengklaim tanah seluas 462 m2 yang menjadi akses menuju Vihara merupakan tanah milik perusahaan dan langsung menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dimenangkan oleh penggugat, dalam putusan Majelis Hakim menilai bahwa akses jalan tersebut merupakan bagian dari hak guna bangunan No 298 /Desa Karet Semanggi berdasarkan surat ukur no 567/1998.

Setelah itu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Yayasan Vihara Amurva Bhumi yang tertulis dalam Putusan No. 4010 K/Pdt/2024  yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung pada 14 November 2024.

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Yayasan Vihara Amurva Bhumi, serta membatalkan Pengadilan Tinggi Jakarta No.929/PDT/2023/ PT DKI tanggal 17 Oktober 2023 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.751/Pdt.G/2022/PN Jkt. Sel tanggal 22 Mei 2023.

Seperti diketahui, Vihara Amurva Bhumi sudah ada sejak tahun 1925 dan telah ditetapkan oleh Cagar Budaya oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya