Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)/Net

Politik

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 14:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah kasus warisan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai bermunculan. Di antaranya dari kasus dugaan korupsi, aturan politik yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga proyek-proyek ambisius yang menyulitkan rakyat dan membuat kerusakan lingkungan.

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan menuturkan masyarakat baru merasakan efek negatif dari pemerintahan sebelumnya.

"Sekarang masyarakat baru tersadar, dan merasakan kerusakan sistemik yang dilakukan Jokowi. Bahkan laut dikavling dan dibuat sertifikat untuk kepentingan oligarki. Pasti untuk kepentingan pribadinya juga," kata Anthony Budiawan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 27 Januari 2025.


Anthony mengatakan sejak lama, pihaknya mengkritisi sejumlah kebijakan ngawur pemerintahan Jokowi, namun masyarakat seolah tidak peduli.

"Kami sejak lama mengkritisi dan mengungkap (dugaan) pelanggaran-pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran konstitusi, yang dilakukan Jokowi, serta berbagai pelanggaran dan kebijakan publik yang bersifat manipulatif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," jelasnya.

Ia sempat mendorong untuk memakzulkan Jokowi kala itu. Lantaran banyaknya sejumlah pelanggaran yang merugikan masyarakat.

"Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, kami berpendapat Jokowi sudah sangat layak untuk dimakzulkan atau diberhentikan dalam masa jabatannya," ungkap dia. 

Kemudian, lanjut Anthony, pihaknya bersama Petisi 100 berulang kali menyampaikan permohonan menghadap DPR untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak DPR untuk makzulkan Jokowi. Namun, tidak digubris. 

"Tetapi permohonan audiensi kami tidak pernah ditanggapi. Kami akhirnya diterima oleh perwakilan DPD yang berjanji akan menyalurkan aspirasi pemakzulan Jokowi kepada DPR. Tetapi, juga kandas," bebernya.

"Alhasil, kerusakan yang dibuat Jokowi, melalui berbagai pelanggaran hukum dan konstitusi, melalui kebijakan manipulatif dan koruptif, terbukti sangat bahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," sambung dia.

Anthony berharap semua kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para politisi dan elit politik untuk senantiasa taat hukum dan konstitusi, dan tidak memberi toleransi sekecil apapun terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan konstitusi.

"Selain itu, yang terpenting, semua dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Jokowi harus segera diproses hukum, demi menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang dirugikan oleh kebijakan Jokowi yang masuk kategori OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project)," tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya