Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Potensi Pendapatan Negara dari PIK 2 Bisa Mencapai Rp100 Triliun Lebih

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pendapatan negara melalui sejumlah pajak dari pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 jumlahnya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

Salah satu warganet melalui akun Tiktok @budionolie mengulas potensi penghasilan yang bisa didapati negara bisa tembus Rp100 triliun.

“Potensi yang bisa didapat pemerintah dari pembangunan PIK 2 bisa sampai lebih dari Rp100 triliun,” kata @budinolie dalam unggahannya di Tiktok dikutip RMOL, Senin 27 Januari 2025.


Jumlah itu, kata dia, lebih besar dibandingkan investasi produk teknologi asal Amerika yakni Apple yang hanya berkisar Rp15 triliun.

Dia kemudian menerangkan, potensi Rp100 triliun yang akan didapat itu berdasarkan dari lahan yang dimiliki oleh PIK 2 seluas 2.650 hektare.

Di mana 1 hektare adalah 10 ribu meter. Dan yang boleh dibangun hanya 60 persen dari total luas lahan.

“Berarti, kita kalikan 2.650 hektare kalikan 10 ribu kalikan 60 persen,” jelas dia.

Hasilnya, lanjut dia, dikalikan harga rata-rata permeter tanah di PIK 2. Misal harganya Rp30 juta per meter maka jika ditotal jumlahnya mencapai Rp477 triliun.

Dari jumlah itu, pemerintah akan mendapat penghasilan dari sejumlah pajak seperti BPHTB 5 persen sekitar Rp24 triliun, kemudian PPH 2,5 persen sekitar Rp12 triliun dan PPN 11 persen sekitar Rp52 triliun.

“Belum lagi pajak bumi bangunan yang akan terus meningkat. Belum lagi PPH badan yang didapat pemerintah dari munculnya industri dan ekonomi baru di situ,” bebernya.

Dengan potensi pendapatan negara sebesar Rp100 triliun itu, kata dia, pemerintah bisa melakukan pembangunan sejumlah rumah sakit di sekitar wilayah PIK 2 maupun mengeluarkan kebijakan sekolah gratis bagi masyarakat yang terdampak pembangunan.

Atau menyediakan modal usaha. Karena mungkin saja yang tadinya sebagai nelayan dengan usaha jual beli hasil tangkapan laut mungkin saja berganti dengan adanya pembangunan PIK 2.

Maupun menyediakan rumah murah bersubsidi dengan bunga KPR rendah bagi warga yang terdampak pembangunan.

“Ada banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah dengan uang sebesar itu,” katanya.

Dia berpandangan, sila ke lima dalam Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak hanya semata melindungi rakyat kecil, melainkan pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap opportunity.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya