Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Potensi Pendapatan Negara dari PIK 2 Bisa Mencapai Rp100 Triliun Lebih

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pendapatan negara melalui sejumlah pajak dari pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 jumlahnya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

Salah satu warganet melalui akun Tiktok @budionolie mengulas potensi penghasilan yang bisa didapati negara bisa tembus Rp100 triliun.

“Potensi yang bisa didapat pemerintah dari pembangunan PIK 2 bisa sampai lebih dari Rp100 triliun,” kata @budinolie dalam unggahannya di Tiktok dikutip RMOL, Senin 27 Januari 2025.


Jumlah itu, kata dia, lebih besar dibandingkan investasi produk teknologi asal Amerika yakni Apple yang hanya berkisar Rp15 triliun.

Dia kemudian menerangkan, potensi Rp100 triliun yang akan didapat itu berdasarkan dari lahan yang dimiliki oleh PIK 2 seluas 2.650 hektare.

Di mana 1 hektare adalah 10 ribu meter. Dan yang boleh dibangun hanya 60 persen dari total luas lahan.

“Berarti, kita kalikan 2.650 hektare kalikan 10 ribu kalikan 60 persen,” jelas dia.

Hasilnya, lanjut dia, dikalikan harga rata-rata permeter tanah di PIK 2. Misal harganya Rp30 juta per meter maka jika ditotal jumlahnya mencapai Rp477 triliun.

Dari jumlah itu, pemerintah akan mendapat penghasilan dari sejumlah pajak seperti BPHTB 5 persen sekitar Rp24 triliun, kemudian PPH 2,5 persen sekitar Rp12 triliun dan PPN 11 persen sekitar Rp52 triliun.

“Belum lagi pajak bumi bangunan yang akan terus meningkat. Belum lagi PPH badan yang didapat pemerintah dari munculnya industri dan ekonomi baru di situ,” bebernya.

Dengan potensi pendapatan negara sebesar Rp100 triliun itu, kata dia, pemerintah bisa melakukan pembangunan sejumlah rumah sakit di sekitar wilayah PIK 2 maupun mengeluarkan kebijakan sekolah gratis bagi masyarakat yang terdampak pembangunan.

Atau menyediakan modal usaha. Karena mungkin saja yang tadinya sebagai nelayan dengan usaha jual beli hasil tangkapan laut mungkin saja berganti dengan adanya pembangunan PIK 2.

Maupun menyediakan rumah murah bersubsidi dengan bunga KPR rendah bagi warga yang terdampak pembangunan.

“Ada banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah dengan uang sebesar itu,” katanya.

Dia berpandangan, sila ke lima dalam Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak hanya semata melindungi rakyat kecil, melainkan pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap opportunity.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya