Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ada Satu Obligasi Tercatat di BEI Selama Sepekan Terakhir, Nilainya Rp800 Miliar

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di bursa meningkat 6,90 persen selama sepekan kemarin menjadi Rp12,45 triliun, 

Pekan sebelumnya, nilai transaksi tersebut tercatat Rp11,64 triliun. 

Kinerja positif di BEI selama periode 20-24 Januari 2025 tersebut juga terjadi pada data rata-rata volume transaksi harian yang melesat 5,25 persen menjadi 18,43 miliar saham. 


Rata-rata frekuensi transaksi harian di Bursa pada periode tersebut hanya 1,27 juta kali atau merosot 9,29 persen dibandingkan sepekan sebelumnya yang mencapai 1,4 juta kali transaksi per hari.

Jumat 25 Januari 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir di level 7.166 atau mengalami penguatan 0,17 persen dibandingkan penutupan perdagangan akhir pekan lalu (17/1) yang berada di posisi 7.154.

Selama periode tersebut, BEI juga menerima satu pencatatan surat utang, yakni Obligasi Berkelanjutan III Tahap II-2025 yang diterbitkan PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), dengan nilai emisi sebesar Rp800 miliar. 

Obligasi ini mendapatkan peringkat irAA (Double A) dari PT Kredit Rating Indonesia.

Dengan pencatatan obligasi SMMA tersebut, maka jumlah emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di sepanjang 2025 sebanyak delapan emisi dari tujuh emiten senilai Rp8,6 triliun. 

Adapun total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI mencapai 593 emisi, dengan nilai outstanding Rp478,16 triliun dan 85,71 juta Dolar AS, yang diterbitkan oleh 134 emiten.

Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat di BEI berjumlah 234 seri dengan total nilai nominal Rp6.126,51 triliun dan 502,1 juta Dolar AS. 

Adapun jumlah Efek Beragun Aset (EBA) yang tercatat sebanyak delapan emisi senilai Rp2,42 triliun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya