Berita

Ketua BMA, Rahmad Rinaldi. Foto: Dok. Pribadi.

Politik

Evaluasi Pejabat Eselon II oleh Pj Gubernur Aceh Dinilai Sudah Sesuai Aturan

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 03:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Evaluasi terhadap 20 pejabat eselon II oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, dinilai telah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Ketua Barisan Muda Aceh (BMA), Rahmat Rinaldi, meminta publik tidak memberikan pandangan negatif yang berlebihan terhadap langkah tersebut. Sebab opini tanpa dasar hanya akan menciptakan polemik yang tidak produktif.

"Jika ada pihak yang merasa berkepentingan, janganlah isu ini diframing secara berlebihan. Bapak Safrizal telah menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, termasuk melalui tim panitia seleksi yang dibentuk untuk uji kompetensi," ujar Rahmat Rinaldi, diwartakan RMOLAceh, Minggu, 26 Januari 2025.


Rahmat menjelaskan, evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang dan sesuai ketentuan hukum. Proses ini juga telah melalui konsultasi dengan Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf alias Mualem, sebagai bagian dari transisi pemerintahan yang baik.

"Kita harus memahami bahwa evaluasi ini bukan keputusan sembarangan. Bapak Safrizal adalah pejabat tinggi di Kemendagri dan paham betul aturan yang harus diikuti. Apalagi beliau telah mendapatkan persetujuan dari Mualem," papar Rahmat.

Rahmat meminta masyarakat Aceh berpikir positif terhadap kebijakan yang diambil oleh Safrizal. Ia juga menekankan pentingnya husnuzan (berprasangka baik) terhadap pemimpin yang bertindak untuk kebaikan bersama. Apalagi Safrizal adalah putra daerah yang ingin membangun Aceh lebih baik. 

"Kita harus mendukung, bukan malah menciptakan kegaduhan," kata Rahmat. "Jangan asal berkomentar tanpa mengetahui aturan dan hasil akhirnya. Ini justru akan menciptakan persepsi yang keliru di tengah masyarakat." 

Rahmat berharap hasil evaluasi yang dilakukan Safrizal dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Aceh. 

"Kita harus optimis bahwa langkah ini akan membawa Aceh menjadi lebih baik ke depannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA telah mengevaluasi 20 pejabat eselon II melalui uji kompetensi yang berlangsung pada 23-24 Januari 2025. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan tim panitia seleksi profesional. 

Safrizal menegaskan, evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki kompetensi dan kinerja terbaik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya