Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto/RMOL

Nusantara

Prabowo Didorong Bangun Lapas Khusus Koruptor di Bukit Keramat Kuda

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) khusus koruptor harus ada di Indonesia untuk mendukung asta cita Presiden Prabowo terkait penegakan hukum pemberantasan korupsi. Lokasi lapas khusus koruptor itu bisa buat di Bukit Keramat Kuda, Deliserdang, Sumatera Utara.

Ha ini diungkapkan Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon di Kawasan Jalan Denai, Medan, Minggu 26 Januari 2025.

"Makanya kita desak Prabowo untuk serius menangkap para pencuri kekayaan yang dimiliki negeri ini, sesuai asta citanya memimpin negara. Kan bisa di Sumut itu lapas khusus koruptor dibangun. Agar tidak main main lagi penegak hukum di republik ini memberantas korupsi," katanya menanggapi capaian 100 hari kerja Prabowo-Gibran.


Menurut Arief, saat ini masih sangat minim koruptor yang ditangkap dan diadili. Lokasi lapas khusus koruptor itu bisa dibangun di lahan eks HGU PTPN2, yaitu di Kawasan Bukit Keramat Kuda, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Lokasi lahan untuk pembangunan lapas khusus koruptor itu tepat berdampingan dengan wilayah Kota Medan, yaitu bersebelahan dengan Kecamatan Medan Denai, yang dibatasi oleh Jalan Tol Belmerah.

"Jika lapas itu bisa terwujud dibangun, artinya Presiden Prabowo sangat pasti sirius dengan niatnya memberantas korupsi di republik ini. Bisa seluruh koruptor Indonesia ditahan di Lapas Bukit Keramat Kuda itu," ungkap Arief.

Koruptor harus dipisahkan tahanannya dengan narapidana kasus lainnya. Agar tahanan korupsi tidak terkontaminasi dampak negatif kasus lainnya seperti narkoba.

"Pernah ada tahanan korupsi ditangkap KPK dari Kabupaten Mandailing Natal, setelah bebas dianya itu malah kecanduan narkoba. Saat itu koruptor tahanannya bersatu dengan tahanan narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan," kata Arief.

Jika lapas khusus koruptor bisa terwujud dibangun di Bukit Keramat Kuda, Deliserdang, di atas lahan 50 hektare eks HGU PTPN2, sudah pasti bisa dibuat pembinaan sosial kepada tahanan koruptor, semisal bercocok tanan.

Selain itu, lanjut Arief, tahanan koruptor tidak akan terkontaminasi dengan dampak negatif dari kejahatan narapidana lainnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya