Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto/RMOL

Nusantara

Prabowo Didorong Bangun Lapas Khusus Koruptor di Bukit Keramat Kuda

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) khusus koruptor harus ada di Indonesia untuk mendukung asta cita Presiden Prabowo terkait penegakan hukum pemberantasan korupsi. Lokasi lapas khusus koruptor itu bisa buat di Bukit Keramat Kuda, Deliserdang, Sumatera Utara.

Ha ini diungkapkan Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon di Kawasan Jalan Denai, Medan, Minggu 26 Januari 2025.

"Makanya kita desak Prabowo untuk serius menangkap para pencuri kekayaan yang dimiliki negeri ini, sesuai asta citanya memimpin negara. Kan bisa di Sumut itu lapas khusus koruptor dibangun. Agar tidak main main lagi penegak hukum di republik ini memberantas korupsi," katanya menanggapi capaian 100 hari kerja Prabowo-Gibran.


Menurut Arief, saat ini masih sangat minim koruptor yang ditangkap dan diadili. Lokasi lapas khusus koruptor itu bisa dibangun di lahan eks HGU PTPN2, yaitu di Kawasan Bukit Keramat Kuda, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Lokasi lahan untuk pembangunan lapas khusus koruptor itu tepat berdampingan dengan wilayah Kota Medan, yaitu bersebelahan dengan Kecamatan Medan Denai, yang dibatasi oleh Jalan Tol Belmerah.

"Jika lapas itu bisa terwujud dibangun, artinya Presiden Prabowo sangat pasti sirius dengan niatnya memberantas korupsi di republik ini. Bisa seluruh koruptor Indonesia ditahan di Lapas Bukit Keramat Kuda itu," ungkap Arief.

Koruptor harus dipisahkan tahanannya dengan narapidana kasus lainnya. Agar tahanan korupsi tidak terkontaminasi dampak negatif kasus lainnya seperti narkoba.

"Pernah ada tahanan korupsi ditangkap KPK dari Kabupaten Mandailing Natal, setelah bebas dianya itu malah kecanduan narkoba. Saat itu koruptor tahanannya bersatu dengan tahanan narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan," kata Arief.

Jika lapas khusus koruptor bisa terwujud dibangun di Bukit Keramat Kuda, Deliserdang, di atas lahan 50 hektare eks HGU PTPN2, sudah pasti bisa dibuat pembinaan sosial kepada tahanan koruptor, semisal bercocok tanan.

Selain itu, lanjut Arief, tahanan koruptor tidak akan terkontaminasi dengan dampak negatif dari kejahatan narapidana lainnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya