Berita

Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos/Ist

Nusantara

Ribuan PPK dan PPS di Purwakarta Dirumahkan

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 09:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta segera merumahkan 1.288 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah bekerja pada Pilkada Serentak 2024 lalu.

"Iya, tanggal 27 Januari 2025 masa kerja mereka sebagai penyelenggara pemilu habis. Otomatis, semuanya kita rumahkan," kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Sabtu 25 Januari 2025.

Menurutnya, PPK dan PPS, atau yang disebut juga penyelenggara pemilu adhoc, telah bekerja selama delapan bulan, tepatnya sejak Juni 2024.


Panitia adhoc ini bertugas sepanjang tahapan Pilkada 2024, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara.

"Kami senang tahapan pilkada tuntas, tapi juga sedih, karena harus berpisah dengan teman-teman adhoc yang telah berdedikasi, kompak bekerja sama sepenuh hati dan maksimal," ujar Binos dikutip dari RMOLJabar.

Terbukti, lanjutnya, berkat kinerja yang baik dari mereka, tahapan Pilkada Purwakarta 2024 berjalan lancar dari awal hingga akhir. Hampir tidak ada persoalan berarti, dan situasi tetap kondusif.

Capaian partisipasi pemilih juga tergolong baik, mencapai 73,90 persen. Sehingga menempatkan Purwakarta di peringkat kelima tertinggi di Jawa Barat.

Diketahui, PPK di tiap kecamatan berjumlah 5 orang anggota dibantu petugas sekretariat 3 orang. Total 8 orang perkecamatan. Sedangkan PPS tiap desa berjumlah tiga orang dibantu staf sekretariat 3 orang.

Total 6 orang. Sementara untuk 10.234 petugas KPPS yang bekerja di tiap TPS sudah lebih dulu dipurnatugaskan karena masa kerjanya hanya satu bulan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya