Berita

Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos/Ist

Nusantara

Ribuan PPK dan PPS di Purwakarta Dirumahkan

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 09:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta segera merumahkan 1.288 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah bekerja pada Pilkada Serentak 2024 lalu.

"Iya, tanggal 27 Januari 2025 masa kerja mereka sebagai penyelenggara pemilu habis. Otomatis, semuanya kita rumahkan," kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Sabtu 25 Januari 2025.

Menurutnya, PPK dan PPS, atau yang disebut juga penyelenggara pemilu adhoc, telah bekerja selama delapan bulan, tepatnya sejak Juni 2024.


Panitia adhoc ini bertugas sepanjang tahapan Pilkada 2024, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara.

"Kami senang tahapan pilkada tuntas, tapi juga sedih, karena harus berpisah dengan teman-teman adhoc yang telah berdedikasi, kompak bekerja sama sepenuh hati dan maksimal," ujar Binos dikutip dari RMOLJabar.

Terbukti, lanjutnya, berkat kinerja yang baik dari mereka, tahapan Pilkada Purwakarta 2024 berjalan lancar dari awal hingga akhir. Hampir tidak ada persoalan berarti, dan situasi tetap kondusif.

Capaian partisipasi pemilih juga tergolong baik, mencapai 73,90 persen. Sehingga menempatkan Purwakarta di peringkat kelima tertinggi di Jawa Barat.

Diketahui, PPK di tiap kecamatan berjumlah 5 orang anggota dibantu petugas sekretariat 3 orang. Total 8 orang perkecamatan. Sedangkan PPS tiap desa berjumlah tiga orang dibantu staf sekretariat 3 orang.

Total 6 orang. Sementara untuk 10.234 petugas KPPS yang bekerja di tiap TPS sudah lebih dulu dipurnatugaskan karena masa kerjanya hanya satu bulan.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya