Berita

Siswa di Jakarta/Ist

Nusantara

Sekolah Gratis di Jakarta Diberlakukan Terbatas pada 2025

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 07:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih mempersiapkan aturan terkait program sekolah swasta gratis yang direncanakan akan dilaksanakan secara terbatas mulai tahun ajaran 2025/2026. 

"Kami sedang merancang aturan yang dibutuhkan untuk melaksanakan program ini. Jika segala aspek, termasuk anggaran, memungkinkan, program sekolah swasta gratis ini akan dimulai secara terbatas dengan pilot project di beberapa sekolah," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko dikutip Minggu 26 Januari 2025.

Program sekolah gratis ini merupakan salah satu prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025. 


Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp2,3 triliun telah dialokasikan untuk mendukung program ini, yang mencakup sekolah negeri dan swasta. 

Khoirudin menyebut, persiapan regulasi menjadi salah satu hal yang memerlukan waktu, namun pendanaan sudah siap dan tidak ada masalah terkait hal tersebut.

"Salah satu hal yang membutuhkan waktu adalah persiapan regulasinya. Namun, dananya sudah siap dan kami sudah sepakat dengan pihak eksekutif. Tidak ada masalah," kata Khoirudin.

Salah satunya adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, yang akan memberikan dasar hukum yang jelas untuk pelaksanaan sekolah swasta gratis.  

Selain itu, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang telah ada akan tetap dilanjutkan, namun dengan penyesuaian untuk mendukung kebutuhan tambahan bagi siswa, seperti pembelian seragam, sepatu, dan perlengkapan sekolah lainnya. 

"Sekarang sekolah sudah gratis, jadi KJP akan difokuskan untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti sepatu, kaos kaki, dan lainnya," kata Khoirudin.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya