Berita

Tujuh nelayan Aceh Timur bersa KBRI di Yangon, Myanmar/Ist

Politik

Tujuh Nelayan Aceh Timur Siap Pulang Usai Ditahan di Myanmar

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 05:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang ditahan otoritas Myanmar sejak 24 Juni 2024 di penjara District Kawthaung atas tuduhan pelanggaran batas perairan, kini telah berada di Yangon paska dapat amnesti.

Ketujuh nelayan asal Aceh Timur bersama 5.864 tahanan asal Myanmar, serta 180 orang asing memperoleh amnesti dalam rangka peringatan 77 tahun kemerdekaan Myanmar dari Inggris pada hari sabtu 4 Januari 2025. 

Berdasarkan informasi dari Anggota DPD asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma kepada, tujuh nelayan Aceh Timur tersebut tiba di Yangon pada Rabu, 22 Januari 2025.


Proses mobilisasi ketujuh nelayan dari District Kawthaung ke Yangon, Ibukota Myanmar sempat terkendala biaya yang mencapai Rp31 juta. Namun akhirnya terselesaikan setelah dibantu Haji Uma Rp23 juta. Sementara sisanya Rp8 juta dari hasil pengumpulan keluarga para nelayan. 

Dalam rangkaian proses pemulangan para nelayan ini, anggota DPD asal Aceh, Haji Uma melakukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, pihak keluarga nelayan dan pihak terkait lainnya. 

Saat ini sedang dilakukan pemberkasan dokumen untuk kepentingan pengurusan pemulangan ke Aceh. Berdasarkan hasil koordinasi Haji Uma dengan Kepala DKP Aceh Aliman, ketujuh nelayan rencananya akan dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, 2 Februari 2025 nantinya. 

Menurut Haji Uma, biaya pemulangan para nelayan dari Yangon ke tanah air mencapai Rp30 juta. Dalam hal ini, pemerintah Aceh berkomitmen akab menanggung biayanya. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi antara Haji Uma dengan Kadis KP Aceh, Aliman.

"Hasil koordinasi dengan Kadis KP Aceh, pemulangan ketujuh nelayan ke tanah air direncanakan 2 Februari ini dan biaya bagi pemulangan rencananya akan ditanggung oleh Pemerintah Aceh nantinya", ujar Haji Uma, Sabtu 25 Januari 2025. 

Haji Uma menambahkan, ketujuh nelayan yang saat ini telah berada di Yangon dalam keadaan sehat. Pihak KBRI Yangon saat ini sedang mengurus paspor dan dokumen lainnya untuk kepentingan pemulangan para nelayan ke tanah air. 

Adapun nama ketujuh nelayan asal Aceh Timur yang akan dipulangkan tersebut yaitu Muhammad Nur (Aceh Timur) sebagai nakhoda, Sementara ABK yaitu Nasruddin Hamzaz (Langsa), Abdullah (Aceh Timur), Mustafa Kamal (Aceh Timur), Mola Zikri (Langsa), Zubir (Langsa) dan Muzakir (Aceh Utara). 

Haji uma berharap keluarga para nelayan untuk bersabar dan jangan mudah percaya terhadap berbagai informasi dari sumber yang tidak akurat dan seraya berdoa untuk kelancaran proses pemulangan nantinya. 

"Semoga kedepan semua kita juga lebih berhati hati dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan agar hal yang sama tidak terulang lagi dan butuh sosialisasi dari semua stakeholder untuk lebih di tingkatkan ke selamat dan sanksi hukum ke depan," tutup Haji Uma.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya