Berita

Dok Foto/Ist

Presisi

Polisi dan Jasa Marga Antisipasi Kepadatan Kendaraan Menuju Jateng

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 04:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Jasa Marga memberlakukan sistem lawan arah atau contraflow di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dari KM 162 ke 157 pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Pemberlakukan sistem contraflow sebagai solusi kepadatan kendaraan dari Jakarta yang hendak libur panjang ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali.

Sementara itu, Jasa Marga memprediksi kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada periode H-3 Isra Mi'raj 2024 sampai Hari H+4 Tahun Baru Imlek 2024 atau pada periode 24 Januari 2025 sampai dengan 2 Februari 2025 (10 hari) sebesar 1.559.680 kendaraan atau naik 10,9 persen jika dibandingkan lalin normal. 


Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung). 

“Selain memastikan keberfungsian peralatan tol di gardu, kami juga menambah jumlah petugas dan mobile reader untuk menambah kapasitas transaksi di gerbang tol-gerbang tol utama. Tidak hanya di gerbang tol, potensi terjadinya kepadatan di lajur pun kami antisipasi dengan penempatan petugas di titik-titik rawan kepadatan di jalan tol favorit untuk mempercepat penanganan gangguan kendaraan di lajur serta mengatur lalu lintas dengan lebih cepat lagi," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana dalam keterangan yang diterima redaksi.

"Melalui diskresi Kepolisian, Jasa Marga juga siap mendukung rencana rekayasa lalu lintas, seperti contraflow dengan menempatkan petugas dan rambu-rambu pendukung,” tambahnya.

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 731.714 kendaraan atau sebesar 46,91 persen kendaraan menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 470.089 atau sebesar 30,14 persen kendaraan menuju arah Barat (Merak), dan 357.877 kendaraan atau sebesar 22,95 persen kendaraan menuju arah Selatan (Puncak).

Maka dari itu, dengan adanya kenaikan volume kendaraan, Jasa Marga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan liburan melalui jalan tol untuk memastikan kesiapan perjalanan.

Di antaranya memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan, mempersiapkan perbekalan, memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik hingga menggunakan aplikasi Travoy untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini yang telah dilengkapi dengan fitur Push Notification dan WhatsApp. 

Patuhi rambu dan arahan petugas serta selalu disiplin berkendara di jalan tol. Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080, akun resmi sosial media X @PTJASAMARGA serta aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya