Berita

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso./Ist

Presisi

Korlantas Lakukan Pembatasan Truk dan Rekayasa Lalin di Libur Panjang

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh Direktur Lalu Lintas Polda jajaran se-Indonesia beserta personel diimbau untuk mewaspadai pergerakan kendaraan pada libur panjang Imlek dan Isra Mi’raj 2025.

Imbauan ini disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, yang menduga  puncak arus libur panjang diprediksi terjadi pada 25 dan 29 Januari 2025, sehingga konsentrasi terutama pada penanganan arus mudik dan arus balik, baik di jalur tol, arteri, hingga penyeberangan.

“Selain itu kita konsentrasi kepada pengamanan Kamseltibcarlantas di jalur-jalur wisata, kemudian pusat-pusat transportasi baik itu bandara, terminal, maupun stasiun,” kata Slamet dalam keterangan resmi pada Sabtu, 25 Januari 2025.


Tak hanya di jalur arteri dan tol saja, personel lantas juga disiagakan di akses-akses menuju tempat wisata dan kuliner.

“Kemudian, pusat-pusat kuliner juga menjadi atensi untuk dilakukan pengamanan lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan,” kata Slamet.

Selain itu, Korlantas Polri juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional. Fungsinya, memecah kepadatan volume kendaraan di satu titik.

“Kita juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di lapangan, baik itu yang sifatnya contra flow, alih arus, maupun one way. Termasuk delaying system. Kemudian kita juga memonitoring. Untuk di tingkat pusat kita monitoring di Command Center KM 29 (sedangkan) masing-masing polda perkembangannya di masing-masing polda,” kata Slamet.

Senada dengan Dirgakkum, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aris Syahbudin menerangkan, sistem pemantauan baik di jalur tol, arteri, hingga penyeberangan juga terekam dengan baik oleh petugas di lapangan.

“Silahkan dimanfaatkan sistem K3I-nya, terutama untuk daerah-daerah yang CCTV-nya kurang tercover, silahkan bisa dimanfaatkan. Sehingga akan ketahuan anggota betul-betul melaksanakan atau tidak melaksanakan aktivitas pada saat dibutuhkan,” kata Aris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya