Berita

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso./Ist

Presisi

Korlantas Lakukan Pembatasan Truk dan Rekayasa Lalin di Libur Panjang

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh Direktur Lalu Lintas Polda jajaran se-Indonesia beserta personel diimbau untuk mewaspadai pergerakan kendaraan pada libur panjang Imlek dan Isra Mi’raj 2025.

Imbauan ini disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, yang menduga  puncak arus libur panjang diprediksi terjadi pada 25 dan 29 Januari 2025, sehingga konsentrasi terutama pada penanganan arus mudik dan arus balik, baik di jalur tol, arteri, hingga penyeberangan.

“Selain itu kita konsentrasi kepada pengamanan Kamseltibcarlantas di jalur-jalur wisata, kemudian pusat-pusat transportasi baik itu bandara, terminal, maupun stasiun,” kata Slamet dalam keterangan resmi pada Sabtu, 25 Januari 2025.


Tak hanya di jalur arteri dan tol saja, personel lantas juga disiagakan di akses-akses menuju tempat wisata dan kuliner.

“Kemudian, pusat-pusat kuliner juga menjadi atensi untuk dilakukan pengamanan lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan,” kata Slamet.

Selain itu, Korlantas Polri juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional. Fungsinya, memecah kepadatan volume kendaraan di satu titik.

“Kita juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di lapangan, baik itu yang sifatnya contra flow, alih arus, maupun one way. Termasuk delaying system. Kemudian kita juga memonitoring. Untuk di tingkat pusat kita monitoring di Command Center KM 29 (sedangkan) masing-masing polda perkembangannya di masing-masing polda,” kata Slamet.

Senada dengan Dirgakkum, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aris Syahbudin menerangkan, sistem pemantauan baik di jalur tol, arteri, hingga penyeberangan juga terekam dengan baik oleh petugas di lapangan.

“Silahkan dimanfaatkan sistem K3I-nya, terutama untuk daerah-daerah yang CCTV-nya kurang tercover, silahkan bisa dimanfaatkan. Sehingga akan ketahuan anggota betul-betul melaksanakan atau tidak melaksanakan aktivitas pada saat dibutuhkan,” kata Aris.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya