Berita

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso./Ist

Presisi

Korlantas Lakukan Pembatasan Truk dan Rekayasa Lalin di Libur Panjang

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh Direktur Lalu Lintas Polda jajaran se-Indonesia beserta personel diimbau untuk mewaspadai pergerakan kendaraan pada libur panjang Imlek dan Isra Mi’raj 2025.

Imbauan ini disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, yang menduga  puncak arus libur panjang diprediksi terjadi pada 25 dan 29 Januari 2025, sehingga konsentrasi terutama pada penanganan arus mudik dan arus balik, baik di jalur tol, arteri, hingga penyeberangan.

“Selain itu kita konsentrasi kepada pengamanan Kamseltibcarlantas di jalur-jalur wisata, kemudian pusat-pusat transportasi baik itu bandara, terminal, maupun stasiun,” kata Slamet dalam keterangan resmi pada Sabtu, 25 Januari 2025.


Tak hanya di jalur arteri dan tol saja, personel lantas juga disiagakan di akses-akses menuju tempat wisata dan kuliner.

“Kemudian, pusat-pusat kuliner juga menjadi atensi untuk dilakukan pengamanan lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan,” kata Slamet.

Selain itu, Korlantas Polri juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional. Fungsinya, memecah kepadatan volume kendaraan di satu titik.

“Kita juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di lapangan, baik itu yang sifatnya contra flow, alih arus, maupun one way. Termasuk delaying system. Kemudian kita juga memonitoring. Untuk di tingkat pusat kita monitoring di Command Center KM 29 (sedangkan) masing-masing polda perkembangannya di masing-masing polda,” kata Slamet.

Senada dengan Dirgakkum, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aris Syahbudin menerangkan, sistem pemantauan baik di jalur tol, arteri, hingga penyeberangan juga terekam dengan baik oleh petugas di lapangan.

“Silahkan dimanfaatkan sistem K3I-nya, terutama untuk daerah-daerah yang CCTV-nya kurang tercover, silahkan bisa dimanfaatkan. Sehingga akan ketahuan anggota betul-betul melaksanakan atau tidak melaksanakan aktivitas pada saat dibutuhkan,” kata Aris.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya