Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Politik

Soal Surat Mendag terkait Harga Minyakita, Ini Kata Sri Mulyani

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui telah mengetahui surat yang dikirimkan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang meminta relaksasi wajib pungut untuk BUMN Pangan.

Permintaan itu dilakukan Mendag untuk mengatasi masih mahalnya harga Minyakita di masyarakat lantaran distribusi yang panjang. 

Sri Mulyani menyebut telah memberikan penjelasan kepada Budi Santoso. Namun, ia enggan memaparkan detail penjelasan yang telah disampaikan kepada Budi Santoso.


"Oh, saya sudah menjelaskan kepada Menteri Perdagangan," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jumat 24 Januari 2025.

Sebelumnya, Mendag Budi Santoso menyebut masih menunggu balasan Menkeu Sri Mulyani terkait dengan relaksasi wajib pungut bagi BUMN pangan untuk mendistribusikan Minyakita.

Relaksasi wajib pungut itu diminta agar distribusi penyaluran Minyakita oleh BUMN pangan tidak panjang. Jadi harga bisa ditekan dan dapat mengintervensi mahalnya minyak kemasan sederhana itu.

"Kami masih menunggu, menunggu dari Kementerian Keuangan, sebenarnya tujuannya adalah Minyakita itu didistribusikan BUMN pangan Bulog, ID Food distribusi biar rantainya tidak panjang," kata Budi, Rabu 22 Januari 2025.

Budi menambahkan, adanya wajib pungut ini membuat distribusi minyakita agak terhambat karena rantai pasok yang panjang. Untuk itulah dia meminta agar wajib pungut untuk BUMN pangan direlaksasi.

"Kemarin itu dengan wajib pungut agak terhambat ya proses dari produsen ke distributor," terangnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya