Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga politikus Partai Gerindra, Bahtra Banong/RMOL

Politik

Gerindra Bangga Bupati-Walikota Terpilih 2024 Akan Dilantik Presiden Prabowo

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 01:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelantikan seluruh kepala daerah, baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota, akan dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Hal ini direspons positif oleh Partai Gerindra. 

Politikus Partai Gerindra, Bahtera Banong mengatakan, mekanisme dan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, telah disepakati Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan 3 lembaga penyelenggara pemilu dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. 

"Kami dari Gerindra memilih opsi yang pertama yakni tanggal 6 (Februari 2025) untuk pelantikan serentak Gubernur, Bupati dan Walikota oleh Presiden di Ibukota Negara," ujar Bahtra kepada RMOL, Jumat, 24 Januari 2025.


Wakil Ketua Komisi II DPR itu menuturkan, kesepakatan pihaknya dengan Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), telah mengacu pada aturan yang telah berlaku. 

Misalnya, sebagaimana termuat dalam Pasal 164B UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (UU Pilkada).

Isi dari aturan itu menegaskan soal kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan berhak untuk melantik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota secara serentak.

Menurutnya, pelantikan kepala daerah terpilih 2024 yang dipimpin langsung Presiden Prabowo sebagaimana yang telah disepakati DPR, 3 lembaga penyelenggara pemilu, dan Mendagri, bukan hanya memiliki dasar hukum yang jelas, tetapi juga merupakan harapan para kontestan yang menang. 

"Sebagian besar harapan dari aspirasi yang kami terima, Bupati juga berharap dilantik oleh Presiden, jadi mereka ingin juga sekali-kali juga dilantik di Istana, karena selama ini para Bupati hanya dilantik oleh Gubernur dan bahkan kadang-kadang juga dilantik Pj Gubernur," paparnya. 

Di samping itu, Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara itu merasa bersyukur dan bangga bisa menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi dari para kepala daerah terpilih, yang menyampaikan disampaikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota yang ingin dilantik oleh Presiden Prabowo. 

Namun, Bahtra menegaskan bahwa Fraksi Partai Gerindra memperjuangkan aspirasi pelantikan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota dipimpin presiden karena memiliki beberapa argumentasi. 

"Pertama, paling rasional baik dari segi pertimbangan hukum, politik maupun efektivitas pemerintahan daerah. Kedua, efisiensi anggaran, dan yang ketiga sinergitas pemerintahan pusat dan daerah," demikian Bahtra.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya