Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto/Istimewa

Politik

Siap Kerja Keras, Panja Targetkan RUU BUMN Rampung Periode Sekarang

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 00:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN akan bekerja keras menuntaskan pembahasan payung hukum tersebut.

"Kita akan kerja pagi, siang, malam, bahkan Sabtu, Minggu, ada jadwal Panja juga," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.

Firnando selaku anggota Panja menyebut seluruh rangkaian pembahasan hingga pengesahan RUU BUMN dipastikan melalui proses yang benar. Khususnya, meminta masukan-masukan dari banyak pihak


"Yang pasti kita akan melalui semua proses, termasuk meaningful participation," ucapnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu juga meminta dukungan dari publik agar pembahasan RUU BUMN berjalan dengan lancar. Terpenting, kata dia, setiap beleid yang disepakati dalam payung hukum itu memiliki semangat kepentingan bangsa dan negara.

"Bismillah semoga lancar semua, ini untuk kepentingan bangsa," ucapnya.

Disinggung tenggat waktu penyelesaian RUU itu, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) I itu menyebut pihaknya akan berupaya merampungkan pembahasan dalam periode sekarang.

"InsyaAllah kita selesaikan periode ini," tandas Firnando.

Sebelumnya, Komisi VI menggelar rapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Rapat yang digelar secara tertutup itu beragendakan pembahasan RUU BUMN.

Dalam rapat itu diputuskan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) sebagai Ketua Panja RUU BUM. Sedangkan, para pimpinan Komisi IV didapuk sebagai Wakil Ketua RUU BUMN.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya