Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Ist

Politik

Bawaslu Usul Revisi UU Pemilu dan Pertegas Sanksi ke ASN

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan adanya sanksi yang tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tak netral, baik dalam pemilihan umum (pemilu) ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada). 

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, terdapat perbedaan aturan netralitas ASN antara UU Pemilu dan Pilkada, sehingga perlu adanya perbaikan dan keselarasan dalam penegakkannya. 

Apalagi, dia mendapati dari 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada), terdapat banyak materiil gugatan yang terkait masalah netralitas ASN. 

Akibat dari tren itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mendorong adanya sanksi yang lebih tegas diatur dalam undang-undang perubahan terkait pemilu dan pilkada. 

"Bawaslu dapat mendorong revisi undang-undang yang mengatur pemilu dan pilkada untuk memasukkan ketentuan yang lebih spesifik mengenai sanksi bagi ASN dan aparatur desa yang melanggar netralitas," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Lebih lanjut, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu berharap pemangku pembuat undang-undang, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah, dapat mendukung penguatan netralitas ASN dalam revisi UU Pemilu dan Pilkada. 

Namun untuk saat ini, Puadi memastikan Bawaslu berupaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi aktif bersama sejumlah kementerian/lembaga yang mengampu tugas pengaturan ASN dan aparatur desa. 

"Untuk memperkuat instrumen hukum, Bawaslu dapat bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum diserahkan ke Bada Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," demikian Puadi menambahkan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

Selain Kasus Minyak, Perusahaan Anak Riza Chalid Juga Terkait Kasus Jiwasraya

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:50

UPDATE

Puasa Rasa Sejati

Selasa, 04 Maret 2025 | 05:25

Sumber Global Energy Gugat Danka ke Pengadilan

Selasa, 04 Maret 2025 | 05:14

Jauhkan Pertamina dari Kepentingan Partai

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:58

Warga Berebut Gunungan di Tengah Puasa Ramadan

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:42

Menerjang Banjir

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:28

TelkomMetra dan Sipajak Dukung Transformasi Perpajakan Digital

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Seorang Pria Gantung Diri di Basement Gedung Ombudsman

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:30

Ahok Berupaya Lempar Bola Panas ke Erick Thohir

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:03

Ini Respons Mabes Polri soal Kemewahan Keluarga Kapolda Kalsel

Selasa, 04 Maret 2025 | 02:45

Selengkapnya