Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Ist

Politik

Bawaslu Usul Revisi UU Pemilu dan Pertegas Sanksi ke ASN

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan adanya sanksi yang tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tak netral, baik dalam pemilihan umum (pemilu) ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada). 

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, terdapat perbedaan aturan netralitas ASN antara UU Pemilu dan Pilkada, sehingga perlu adanya perbaikan dan keselarasan dalam penegakkannya. 

Apalagi, dia mendapati dari 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada), terdapat banyak materiil gugatan yang terkait masalah netralitas ASN. 


Akibat dari tren itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mendorong adanya sanksi yang lebih tegas diatur dalam undang-undang perubahan terkait pemilu dan pilkada. 

"Bawaslu dapat mendorong revisi undang-undang yang mengatur pemilu dan pilkada untuk memasukkan ketentuan yang lebih spesifik mengenai sanksi bagi ASN dan aparatur desa yang melanggar netralitas," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Lebih lanjut, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu berharap pemangku pembuat undang-undang, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah, dapat mendukung penguatan netralitas ASN dalam revisi UU Pemilu dan Pilkada. 

Namun untuk saat ini, Puadi memastikan Bawaslu berupaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi aktif bersama sejumlah kementerian/lembaga yang mengampu tugas pengaturan ASN dan aparatur desa. 

"Untuk memperkuat instrumen hukum, Bawaslu dapat bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum diserahkan ke Bada Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya