Berita

Firnando Ganinduto/Ist

Politik

Bocoran Legislator Golkar, Panja RUU BUMN Akan Segera Rampung

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 20:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI memastikan Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN akan segera rampung. 

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto menegaskan bahwa pihaknya bakal bekerja keras menuntaskan pembahasan payung hukum tersebut.

"Kita akan kerja pagi siang malam bahkan Sabtu-Minggu ada jadwal Panja juga," kata Firnando kepada wartawan, Jumat, 24 Januari 2025.

Firnando selalu anggota Panja mengatakan seluruh rangkaian pembahasan hingga pengesahan RUU BUMN dipastikan melalui proses yang benar. Khususnya, meminta masukan-masukan dari banyak pihak

"Yang pasti kita akan melalui semua proses  mas, termasuk meaningfull participation," ucapnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu meminta dukungan dari publik agar pembahasan RUU BUMN berjalan dengan lancar. Terpenting, setiap beleid yang disepakati dalam payung hukum itu memiliki semangat kepentingan bangsa dan negara.

"Bismillah semoga lancar semua, ini untuk kepentingan bangsa," ucapnya.

Disinggung tenggat waktu penyelesaian RUU itu, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) I itu menyebut pihaknya akan berupaya merampungkan pembahasan dalam periode sekarang.

"Insya Allah kita selesaikan periode ini," kata Firnando.

Sebelumnya, Pemerintah, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 mengenai BUMN. 

Pembahasan ini mencakup usulan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan serta kontribusi BUMN bagi perekonomian Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa pembentukan BPI Danantara sangat penting untuk mengoptimalkan peran BUMN. Erick menjelaskan, penguatan tata kelola BUMN perlu dilakukan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi, seperti pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan, serta perlunya kepastian status aset dan kewajiban BUMN.

“Optimalisasi peran dan kontribusi BUMN menjadi krusial untuk dilakukan penguatan pengelolaan BUMN baik dari aspek pengelolaan BUMN maupun aspek tata kelola BUMN itu sendiri dan juga untuk pembentukan badan baru yaitu BP Danantara,” ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis 23 Januari 2025. 

Erick menambahkan bahwa RUU BUMN diharapkan dapat menjadikan pengelolaan BUMN lebih adaptif dan modern, sejalan dengan dinamika ekonomi yang terus berkembang. Salah satu tujuan utama adalah meningkatkan efisiensi dan memperluas kontribusi BUMN terhadap pembangunan nasional.

RUU BUMN ini juga menekankan beberapa poin penting; pertama, pemisahan kewenangan pengelolaan kekayaan negara yang selama ini ada di BUMN. Kedua, penguatan tugas dan kewenangan Menteri BUMN dalam pembinaan dan pengelolaan. Ketiga, pembentukan BP Danantara beserta struktur dan tata kelolanya.

RUU BUMN sendiri telah dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025, mengingat pentingnya peran BUMN dalam perekonomian nasional.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

UPDATE

Gagal Meraih Target, Garuda Muda Minta Maaf

Senin, 17 Februari 2025 | 05:21

Dukung Penuh MBG, Muslimat NU Siapkan 1.000 Dapur Sehat

Senin, 17 Februari 2025 | 04:58

"Nyanyian" Kurir Seret Pemilik Sabu Ikut Masuk Sel

Senin, 17 Februari 2025 | 04:41

Ducati Tetap Pakai Mesin Tahun Lalu pada MotoGP 2025 dan 2026

Senin, 17 Februari 2025 | 04:21

Heboh Fenomena Hujan Jeli di Gorontalo, Begini Penjelasan BMKG

Senin, 17 Februari 2025 | 03:59

Penggusuran Aset oleh Pemprov Lampung Dinilai Melanggar HAM

Senin, 17 Februari 2025 | 03:38

ASN di Jember Patungan Bayar Bensin Guru Honorer

Senin, 17 Februari 2025 | 02:56

Pelatih Persija Sesalkan Hanya Bisa Seri Lawan Persib

Senin, 17 Februari 2025 | 02:36

Trik Mitsubishi Tarik Pengunjung IIMS 2025 Tanpa Produk Baru

Senin, 17 Februari 2025 | 01:55

Kondisi Kesehatan Baik Jelang Pelantikan, Farhan Tetap Akan Diet

Senin, 17 Februari 2025 | 01:22

Selengkapnya