Berita

Lahan yang akan dijadikan pabrik soda ash Pupuk Kaltim/Ist

Bisnis

Pabrik Soda Ash Pupuk Kaltim Bisa Kurangi Ketergantungan Impor

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 16:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pabrik soda ash yang akan direalisasikan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menjadi momentum untuk mewujudkan kemandirian industri nasional.

"Pembangunan pabrik ini sejalan dengan inisiatif pemerintah mendorong keberlanjutan melalui proyek-proyek strategis,” kata Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim, Teguh Ismartono dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Januari 2025.

Berdasarkan data BPS, Indonesia mengimpor 916.828 metrik ton soda ash untuk kebutuhan domestik sepanjang tahun 2022. Kebutuhan ini diperkirakan meningkat hingga 1,2 juta metrik ton pada 2030.


Kebutuhan itu nantinya bisa ditambal dengan hasil produksi pabrik yang akan dibangun seluas 16 hektare di kawasan PT Kaltim Industrial Estate, Kota Bontang, Kalimantan Timur itu. Mengingat, kapasitas pabrik soda ash bisa memproduksi hingga 300 ribu metrik ton per tahun.

Soda ash merupakan bahan baku utama beberapa industri, seperti kaca, keramik, tekstil, kertas, dan aki, yang selama ini sepenuhnya bergantung pada impor.

“Kami optimis keberadaan pabrik ini akan membantu menjaga stabilitas pasokan, meningkatkan efisiensi biaya operasional industri, dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara optimal,” sambung Teguh.

Sementara itu, Ketua Tim Persiapan Proyek Soda Ash Rifki Adi Nugroho berujar, proses produksi pabrik nantinya akan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan ramah lingkungan.

“Pembangunan pabrik soda ash merupakan diversifikasi usaha Pupuk Kaltim yang berfokus memberikan nilai tambah pada produk-produk ramah lingkungan. pabrik ini tidak hanya memberikan dampak positif pada ekonomi, tapi juga lingkungan dan sosial,” tambah Rifki.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya