Berita

Lahan yang akan dijadikan pabrik soda ash Pupuk Kaltim/Ist

Bisnis

Pabrik Soda Ash Pupuk Kaltim Bisa Kurangi Ketergantungan Impor

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 16:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pabrik soda ash yang akan direalisasikan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menjadi momentum untuk mewujudkan kemandirian industri nasional.

"Pembangunan pabrik ini sejalan dengan inisiatif pemerintah mendorong keberlanjutan melalui proyek-proyek strategis,” kata Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim, Teguh Ismartono dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Januari 2025.

Berdasarkan data BPS, Indonesia mengimpor 916.828 metrik ton soda ash untuk kebutuhan domestik sepanjang tahun 2022. Kebutuhan ini diperkirakan meningkat hingga 1,2 juta metrik ton pada 2030.


Kebutuhan itu nantinya bisa ditambal dengan hasil produksi pabrik yang akan dibangun seluas 16 hektare di kawasan PT Kaltim Industrial Estate, Kota Bontang, Kalimantan Timur itu. Mengingat, kapasitas pabrik soda ash bisa memproduksi hingga 300 ribu metrik ton per tahun.

Soda ash merupakan bahan baku utama beberapa industri, seperti kaca, keramik, tekstil, kertas, dan aki, yang selama ini sepenuhnya bergantung pada impor.

“Kami optimis keberadaan pabrik ini akan membantu menjaga stabilitas pasokan, meningkatkan efisiensi biaya operasional industri, dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara optimal,” sambung Teguh.

Sementara itu, Ketua Tim Persiapan Proyek Soda Ash Rifki Adi Nugroho berujar, proses produksi pabrik nantinya akan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan ramah lingkungan.

“Pembangunan pabrik soda ash merupakan diversifikasi usaha Pupuk Kaltim yang berfokus memberikan nilai tambah pada produk-produk ramah lingkungan. pabrik ini tidak hanya memberikan dampak positif pada ekonomi, tapi juga lingkungan dan sosial,” tambah Rifki.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya