Berita

Lahan yang akan dijadikan pabrik soda ash Pupuk Kaltim/Ist

Bisnis

Pabrik Soda Ash Pupuk Kaltim Bisa Kurangi Ketergantungan Impor

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 16:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pabrik soda ash yang akan direalisasikan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menjadi momentum untuk mewujudkan kemandirian industri nasional.

"Pembangunan pabrik ini sejalan dengan inisiatif pemerintah mendorong keberlanjutan melalui proyek-proyek strategis,” kata Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim, Teguh Ismartono dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Januari 2025.

Berdasarkan data BPS, Indonesia mengimpor 916.828 metrik ton soda ash untuk kebutuhan domestik sepanjang tahun 2022. Kebutuhan ini diperkirakan meningkat hingga 1,2 juta metrik ton pada 2030.


Kebutuhan itu nantinya bisa ditambal dengan hasil produksi pabrik yang akan dibangun seluas 16 hektare di kawasan PT Kaltim Industrial Estate, Kota Bontang, Kalimantan Timur itu. Mengingat, kapasitas pabrik soda ash bisa memproduksi hingga 300 ribu metrik ton per tahun.

Soda ash merupakan bahan baku utama beberapa industri, seperti kaca, keramik, tekstil, kertas, dan aki, yang selama ini sepenuhnya bergantung pada impor.

“Kami optimis keberadaan pabrik ini akan membantu menjaga stabilitas pasokan, meningkatkan efisiensi biaya operasional industri, dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara optimal,” sambung Teguh.

Sementara itu, Ketua Tim Persiapan Proyek Soda Ash Rifki Adi Nugroho berujar, proses produksi pabrik nantinya akan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan ramah lingkungan.

“Pembangunan pabrik soda ash merupakan diversifikasi usaha Pupuk Kaltim yang berfokus memberikan nilai tambah pada produk-produk ramah lingkungan. pabrik ini tidak hanya memberikan dampak positif pada ekonomi, tapi juga lingkungan dan sosial,” tambah Rifki.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya