Berita

Pencabutan pagar laut di perairan Tangerang, Banten oleh personel TNI AL dan masayarakat pada Kamis, 23 Januari 2025/Ist

Politik

Penyelesaian Pagar Laut Parameter Keberhasilan Kabinet Merah Putih

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Fenomena pagar laut yang terjadi di pesisir Tangerang telah menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana pemerintah mengelola sumber daya alam kita. 

Terutama di wilayah pesisir dan laut, di mana Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. 

Terkait itu, Ketua Umum Angkatan Muda Prabowo (Ampera) Makbul Ramadhani, menilai bahwa kejadian ini mengungkap betapa rapuhnya sistem pengelolaan lingkungan laut di negara kita.


Menurutnya, ini mencerminkan bagaimana para pengusaha besar mampu mengatasi peran negara seakan-akan negara hilang kontrol terhadap ruang laut. 

“Hal ini dibuktikan, masak kok sudah ada sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di laut sejak 2023. Padahal sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelas Makbul dalam keterangannya, Kamis, 23 Januari 2025.

Lebih lanjut, lulusan Magister Keamanan Maritim Universitas Pertahanan (Unhan) ini menyatakan bahwa sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang menyatakan bahwa aktivitas yang dapat mengganggu akses masyarakat ke laut, seperti pemagaran tanpa izin, jelas telah dilanggar oleh praktik-praktik seperti ini. 

“Sudah saatnya kita bertanya, siapa yang diuntungkan dari fenomena ini?" tegas dia.

Masih kata Makbul, dalam konteks penyelesaian persoalan pagar laut ini bisa menjadi parameter kerja sama atau sinergitas para menteri terkait, TNI dan Polri, serta pemerintah daerah. 

“Ini untuk mengambil langkah strategis dalam merumuskan kebijakan dan memberikan solusi jangka panjang agar masalah ini tidak boleh terulang kembali,” beber Makbul yang juga merupakan Direktur Maritim Research Institute (Marin Nusantara).

“Pak Presiden Prabowo, yang jiwa patriotismenya tidak diragukan lagi, pasti mampu menyelesaikan masalah ini. Namun, saya percaya beliau ingin melihat langsung sejauh mana para pembantunya (menteri) dapat bekerja. Jika mereka tidak mampu bekerja dengan baik dan cepat, saya yakin mereka akan menjadi kandidat untuk di-reshuffle,” tutup Makbul.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya