Berita

Pencabutan pagar laut di perairan Tangerang, Banten oleh personel TNI AL dan masayarakat pada Kamis, 23 Januari 2025/Ist

Politik

Penyelesaian Pagar Laut Parameter Keberhasilan Kabinet Merah Putih

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Fenomena pagar laut yang terjadi di pesisir Tangerang telah menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana pemerintah mengelola sumber daya alam kita. 

Terutama di wilayah pesisir dan laut, di mana Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. 

Terkait itu, Ketua Umum Angkatan Muda Prabowo (Ampera) Makbul Ramadhani, menilai bahwa kejadian ini mengungkap betapa rapuhnya sistem pengelolaan lingkungan laut di negara kita.


Menurutnya, ini mencerminkan bagaimana para pengusaha besar mampu mengatasi peran negara seakan-akan negara hilang kontrol terhadap ruang laut. 

“Hal ini dibuktikan, masak kok sudah ada sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di laut sejak 2023. Padahal sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelas Makbul dalam keterangannya, Kamis, 23 Januari 2025.

Lebih lanjut, lulusan Magister Keamanan Maritim Universitas Pertahanan (Unhan) ini menyatakan bahwa sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang menyatakan bahwa aktivitas yang dapat mengganggu akses masyarakat ke laut, seperti pemagaran tanpa izin, jelas telah dilanggar oleh praktik-praktik seperti ini. 

“Sudah saatnya kita bertanya, siapa yang diuntungkan dari fenomena ini?" tegas dia.

Masih kata Makbul, dalam konteks penyelesaian persoalan pagar laut ini bisa menjadi parameter kerja sama atau sinergitas para menteri terkait, TNI dan Polri, serta pemerintah daerah. 

“Ini untuk mengambil langkah strategis dalam merumuskan kebijakan dan memberikan solusi jangka panjang agar masalah ini tidak boleh terulang kembali,” beber Makbul yang juga merupakan Direktur Maritim Research Institute (Marin Nusantara).

“Pak Presiden Prabowo, yang jiwa patriotismenya tidak diragukan lagi, pasti mampu menyelesaikan masalah ini. Namun, saya percaya beliau ingin melihat langsung sejauh mana para pembantunya (menteri) dapat bekerja. Jika mereka tidak mampu bekerja dengan baik dan cepat, saya yakin mereka akan menjadi kandidat untuk di-reshuffle,” tutup Makbul.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya