Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni/Ist

Politik

Menhut Janji Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 01:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menyusun regulasi untuk memulai perdagangan karbon di Indonesia. 

Langkah itu bertujuan agar perdagangan karbon dapat segera dilaksanakan oleh berbagai pihak, termasuk swasta, koperasi, hingga masyarakat adat.

"Insya Allah kami sedang menyiapkan regulasi dan sebagainya agar apa yang disebut sebagai karbon market tadi, perdagangan karbon secara sukarela ini bisa kita mulai lakukan,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis 23 Januari 2025. 


Raja Juli mengatakan, bahwa rencana tersebut memungkinkan pihak swasta, koperasi, dan masyarakat adat untuk berkontribusi dalam menjaga hutan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Ia pun menegaskan bahwa hutan tidak hanya berfungsi sebagai objek wisata alam, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Menurutnya, banyak masyarakat di sekitar hutan justru hidup dalam kemiskinan ekstrem.

"Hutan itu tidak hanya bisa dinikmati dari jarak jauh betapa indah, betapa rimbunnya, betapa hijaunya tapi kemudian rakyat yang hidup di dalam kawasan maupun rakyat yang hidup di sekitar kawasan justru menjadi titik-titik kemiskinan ekstrem yang selama ini terjadi," ucapnya.

Untuk itu, politikus PSI ini mengusulkan agar perdagangan karbon menjadi solusi untuk mengubah pola bisnis masyarakat dari menebang hutan menjadi menanam dan menjaga hutan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat mendapatkan jaminan ekonomi melalui upaya konservasi.

"Saya kira salah satu solusi yang memang bisa kita tawarkan, yaitu perdagangan karbon," ungkapnya.

“Jadi bisnisnya harus berubah dari menebang menjadi menanam, dan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat kenapa harus menanam itukan juga harus ada jaminan ketika mereka menanam dan menjaga tumbuhan-tumbuhan itu justru berdampak langsung terhadap kehidupan mereka,” sambung Raja Juli. 

Ia juga menambahkan, bahwa di beberapa daerah yang berhasil melakukan konservasi, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya. 

“ketika mereka kelaparan, ketika anak cucu mereka terancam tidak bisa hidup dengan baik, mereka tidak punya pilihan kecuali menebang hutan, oleh karena itu, model bisnisnya harus kita ubah dari menebang ke menanam," tuturnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya