Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni/Ist

Politik

Menhut Janji Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 01:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menyusun regulasi untuk memulai perdagangan karbon di Indonesia. 

Langkah itu bertujuan agar perdagangan karbon dapat segera dilaksanakan oleh berbagai pihak, termasuk swasta, koperasi, hingga masyarakat adat.

"Insya Allah kami sedang menyiapkan regulasi dan sebagainya agar apa yang disebut sebagai karbon market tadi, perdagangan karbon secara sukarela ini bisa kita mulai lakukan,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis 23 Januari 2025. 


Raja Juli mengatakan, bahwa rencana tersebut memungkinkan pihak swasta, koperasi, dan masyarakat adat untuk berkontribusi dalam menjaga hutan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Ia pun menegaskan bahwa hutan tidak hanya berfungsi sebagai objek wisata alam, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Menurutnya, banyak masyarakat di sekitar hutan justru hidup dalam kemiskinan ekstrem.

"Hutan itu tidak hanya bisa dinikmati dari jarak jauh betapa indah, betapa rimbunnya, betapa hijaunya tapi kemudian rakyat yang hidup di dalam kawasan maupun rakyat yang hidup di sekitar kawasan justru menjadi titik-titik kemiskinan ekstrem yang selama ini terjadi," ucapnya.

Untuk itu, politikus PSI ini mengusulkan agar perdagangan karbon menjadi solusi untuk mengubah pola bisnis masyarakat dari menebang hutan menjadi menanam dan menjaga hutan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat mendapatkan jaminan ekonomi melalui upaya konservasi.

"Saya kira salah satu solusi yang memang bisa kita tawarkan, yaitu perdagangan karbon," ungkapnya.

“Jadi bisnisnya harus berubah dari menebang menjadi menanam, dan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat kenapa harus menanam itukan juga harus ada jaminan ketika mereka menanam dan menjaga tumbuhan-tumbuhan itu justru berdampak langsung terhadap kehidupan mereka,” sambung Raja Juli. 

Ia juga menambahkan, bahwa di beberapa daerah yang berhasil melakukan konservasi, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya. 

“ketika mereka kelaparan, ketika anak cucu mereka terancam tidak bisa hidup dengan baik, mereka tidak punya pilihan kecuali menebang hutan, oleh karena itu, model bisnisnya harus kita ubah dari menebang ke menanam," tuturnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya