Berita

Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono bersama Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Sis Apik Wijayanto/Ist

Bisnis

Perum Bulog Kolaborasi dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia dalam Pengelolaan Pergudangan

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 19:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang punya peran sentral dalam ketahanan pangan, Perum Bulog  menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara kedua perusahaan dalam pengelolaan pergudangan, distribusi pangan, dan pengembangan digitalisasi logistik di Indonesia.

Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, menyatakan, momen ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar BUMN untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.


"Kami melihat sinergi antara Bulog dan PT RNI/ID Food sebagai contoh nyata dari kolaborasi yang produktif, sehingga jika disinergikan dengan baik, akan menciptakan rantai pasok pangan nasional yang kokoh dan berdaya saing," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Januari 2025.

Wahyu menekankan sinergi dengan semangat kebersamaan untuk mencapai visi besar Indonesia dalam menjaga kedaulatan pangan harus selalu diperkuat.

"Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas. Semoga dengan adanya kolaborasi ini, dapat menjadi awal yang baik dan dapat terus dikembangkan," tuturnya.

Sementara Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Sis Apik Wijayanto, menyampaikan, kolaborasi strategis yang dilakukan merupakan bagian dari langkah strategis yang sangat menguntungkan dalam pemanfaatan aset gudang yang dimiliki oleh ID Food Group.

"Gudang-gudang ini tentu dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai pusat penyimpanan pangan Bulog sebagai salah satu langkah menuju swasembada pangan Indonesia di 2027," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya