Berita

Menhut Raja Juli Antoni/RMOL

Politik

Menhut Bantah Deforestasi 20 Juta Hektare Lahan untuk Ketahanan Pangan

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 21:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana program pemanfaatan hutan cadangan seluas 20,6 juta hektare untuk mendukung swasembada pangan, bukan upaya deforestasi atau pembabatan hutan untuk tujuan pembukaan lahan baru.

Hal itu ditegaskan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025. 

Raja Juli menyatakan, program tersebut justru memaksimalkan fungsi hutan yang sudah terbuka dan tidak berfungsi seperti lahan kritis akibat kebakaran hutan, penebangan liar atau terdegradasi secara alami.


"Saya sama sekali tidak pernah berbicara bahwa ini adalah pembukaan kawasan baru. Saya memang mengatakan identifikasi, tapi ini berdasarkan kajian. Tapi tidak ada satu kata pun mengatakan bahwa ini adalah pembukaan besar - besaran kawasan hutan," tegasnya. 

Raja Juli menegaskan bahwa yang dilakukan Kemenhut justru memaksimalkan fungsi hutan yang sudah terbuka seperti lahan kritis karena over area yang ditebang agar para pengusahanya ikut bertanggung jawab. 

“Sehingga hutannya terbuka, apakah itu karena kebakaran hutan atau secara alami terjadi degradasi yang mengakibatkan hutan itu tidak berfungsi, tidak ada tutupan hutannya kembali," kata dia. 

Raja Juli menyebut, lahan hutan dengan kondisi yang tidak optimal tersebut nantinya akan dimaksimalkan fungsinya dengan memulihkan dan meningkatkan produktivitasnya lewat sistem tumpang sari.

Adapun, jenis tanaman yang bisa ditanam dengan pola tumpang sari di antaranya padi gogo, jagung, dan tumbuhan lain yang produktif untuk membantu Kementerian Pertanian dalam mencapai swasembada pangan.

 “Yang kita lakukan justru maksimalkan fungsi hutan dengan menanam kembali jenis - jenis tumbuhan yang memang layak tumbuh di sana, namun dalam prosesnya kita lakukan tumpang sari, di mana kita bisa menanam padi gogo di situ, bisa menanam jagung, bisa menanam tumbuhan-tumbuhan lain yang produktif," katanya.

Dengan konsep tersebut, Raja Juli menyebut program hutan cadangan justru akan berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan ketahanan pangan nasional. 

"Jadi tugas kami memaksimalkan lahan yang ada untuk menyukseskan program swasembada pangan," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Arif Rahman memepertanyakan rencana Menhut Raja Juli tersebut apakah sudah berdasarkan kajian atau hanya sekadar identifikasi semata. 

“Interupsi, izin ibu pimpinan, saya hanya ingin meluruskan apa yang disampaikan oleh Pak Menteri. Saya termasuk yang agak keras kemarin di media ke Pak Menteri, saya termasuk minta Pak Menteri untuk dievaluasi, karena beliau ini harus berpikir sebagai Menteri Kehutanan bukan Menteri Pertanian. Itu penting menurut saya, catatan ya,” ujar Arif dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menhut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 23 Januari 2025. 

“Karena gini, Bapak bicara berdasarkan identifikasi. Nah ini identifikasi atau kajian, bapak melakukan ini?” imbuhnya menegaskan. 

Menurut Legislator Dapil Banten I ini, setiap kebijakan yang akan diimplentasikan pemerintah, seharusnya sudah berdasarkan kajian mendalam dan komprehensif. Apalagi, kebijakan tersebut berkaitan dengan pemanfaatan 20 juta hektar lahan hutan cadangan. 

“ini harus ada kajian yang mendalam Pak, bukan hanya identifikasi. Karena Bapak di media menyampaikan ‘berdasarkan identifikasi saya, ini bisa menjadi lahan untuk ketahanan pangan dan air’. Nah, ini harus jelas. Karena kalau identifikasi menurut saya tidak memenuhi “unsur”, karena ini tidak boleh serampangan masalah hutan ini,” tegas Politikus Nasdem ini. 

Sebab, lanjut Arif, pemanfaatan 20 juta hektar lahan hutan cadangan akan berdampak serius jika mengesampingkan kajian mendalam dan komprehensif.

“Karena dampaknya di kemudian hari, ini akan menjadi masalah buat masyarakat. Banjir dll. Nah ini harus dipertimbangkan, karena ini berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, faktor hukum dll. Itu yang harus saya minta klarifikasi dari Pak Menteri. Berdasarkan kajian atau hanya identifikasi?” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya