Berita

Kuasa hukum ahli waris PT HR dan PT ASM Julia Santoso, Petrus Selestinus (kiri)/Ist

Hukum

Petrus Geram Kliennya Belum Bebas Meski Menang Praperadilan

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 20:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Petrus Selestinus selaku kuasa hukum ahli waris PT HR dan PT ASM Julia Santoso geram kliennya tak kunjung dibebaskan setelah memenangi sidang praperadilan pada Selasa, 21 Januari 2025. 

Petrus mengatakan, kliennya seharusnya telah dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri pasca putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Keberadaan Julia Santoso di Rutan Bareskrim merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang secara sengaja, sehingga klien kami seperti disandera," kata Petrus kepada wartawan, Kamis, 23 Januari 2025.


Ia mengurai, PN Jaksel telah mengeluarkan putusan dengan nomor registrasi 132/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel tertanggal 21 Januari 2025 tentang pembatalan status tersangka dan pembatalan surat penahanan terhadap Julia Santoso.

"Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidter Bareskrim harus bertanggung jawab atas kesewenang-wenangan oknum penyidik terhadap Julia Santoso. Putusan praperadilan harus dihormati dan dipatuhi oleh siapa pun juga, tanpa kecuali,” tegasnya.

Tindakan aparat yang tidak segera membebaskan Julia dinilai telah mencoreng citra kepolisian karena melakukan penahanan warga negara tanpa dasar hukum jelas.

“Pertanyaannya, di mana sikap profesionalisme penyidik dalam menjunjung tinggi HAM pihak lain?" tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya