Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari Penggeledahan di Rumah Djan Faridz

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari penggeledahan di rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu malam kemarin, 22 Januari 2025..

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore, 23 Januari 2025.

Namun demikian, Tessa mengaku belum mengetahui barang bukti elektronik apa, serta dokumen yang disita tim penyidik dari rumah Djan Faridz.


"Sampai dengan saat ini masih belum ada informasi tambahan. Apakah bentuknya hard disk, laptop, HP, itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya," pungkas Tessa.

Penggeledahan rumah Djan Faridz itu berkaitan dengan perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 dengan tersangka buronan Harun Masiku.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Yaitu Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, dan Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. 

Saat ini KPK sudah mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua DPP PDIP, Yasonna Hamonangan Laoly, bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya