Berita

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan/RMOL

Politik

UMKM Dapat Izin Tambang, MUI: Why Not?

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI memasukkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu pihak yang mendapatkan konsesi tambang dalam pengertian tambang rakyat, seperti termaktub dalam Pasal 51 huruf a dan huruf b dalam draf revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba).

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan fatwa boleh mengelola tambang asal ramah lingkungan, termasuk UMKM yang mendapatkan izin mengelola tambang. Namun dipastikan harus bisa bermanfaat bagi masyarakat dan tidak banyak mudharatnya.

“Dari awal saya mengatakan tadi kalau dia dilakukan secara peraturan terbatas punya keahlian, dalam fatwa MUI kita tegaskan yaitu pertambangan yang ramah lingkungan kenapa tidak? Why not?” kata Amirsyah dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.


Meskipun MUI belum mendapatkan jatah mengelola tambang, namun pihaknya mengeluarkan fatwa bahwa setiap masyarakat di Indonesia boleh mengelola tambang. Termasuk pihak perguruan tinggi, UMKM, dan organisasi massa keagamaan.

“Kalau ada sebuah peluang mengapa tidak? Walaupun MUI belum, yang jelas NU Muhammadiyah sudah. Tapi kalau ada peluang karena ini milik rakyat. MUI bagian dari rakyat,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya