Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/tangkapan layar

Politik

Pemerintah-DPR Bahas RUU BUMN Pembentukan BPI Danantara

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 mengenai BUMN.

Pembahasan ini mencakup usulan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan serta kontribusi BUMN bagi perekonomian Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa pembentukan BPI Danantara sangat penting untuk mengoptimalkan peran BUMN. Erick menjelaskan, penguatan tata kelola BUMN perlu dilakukan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi, seperti pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan, serta perlunya kepastian status aset dan kewajiban BUMN.


“Optimalisasi peran dan kontribusi BUMN menjadi krusial untuk dilakukan penguatan pengelolaan BUMN baik dari aspek pengelolaan BUMN maupun aspek tata kelola BUMN itu sendiri dan juga untuk pembentukan badan baru yaitu BP Danantara,” ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis 23 Januari 2025.

Erick menambahkan bahwa RUU BUMN diharapkan dapat menjadikan pengelolaan BUMN lebih adaptif dan modern, sejalan dengan dinamika ekonomi yang terus berkembang. Salah satu tujuan utama adalah meningkatkan efisiensi dan memperluas kontribusi BUMN terhadap pembangunan nasional.

RUU BUMN ini juga menekankan beberapa poin penting, di antaranya: pertama, pemisahan kewenangan pengelolaan kekayaan negara yang selama ini ada di BUMN. Kedua, penguatan tugas dan kewenangan Menteri BUMN dalam pembinaan dan pengelolaan. Ketiga, pembentukan BP Danantara beserta struktur dan tata kelolanya.

RUU BUMN sendiri telah dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025, mengingat pentingnya peran BUMN dalam perekonomian nasional.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini mengungkapkan, perubahan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta kekayaan alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Ia menekankan bahwa BUMN harus berperan sebagai ujung tombak negara dalam mengelola sumber daya alam demi kemakmuran rakyat.

“Terkait dengan hal tersebut, BUMN yang berperan sebagai perpanjangan negara harus mampu melaksanakan fungsi-fungsi viral dalam rangka mengelola potensi sumber daya yang dimiliki dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata Anggia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya