Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Perguruan Tinggi Boleh Kelola Tambang, Begini Penjelasan Dasco

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dalam draf revisi UU Minerba yang baru disahkan sebagai usul inisiatif DPR, pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia bisa dilakukan oleh organisasi massa (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, hingga UMKM.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, draf tersebut nantinya akan dibahas dan melibatkan partisipasi publik. 

“Kami sebagai pimpinan tadi sudah mengesahkan sebagai usul inisiatif (DPR). Artinya ini baru permulaan dan belum menjadi draf final,” ujar Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025. 


Mengenai kritikan universitas diberi hak mengelola tambang, Dasco berpandangan bahwa hal itu berangkat dari spirit untuk memberikan kampus bisa mencari dana secara mandiri melalui aktivitas pertambangan. 

“Ya saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas,” tuturnya. 

Namun demikian, Dasco menyebut bahwa mekanisme pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi tentunya diatur secara rigid di UU Minerba. 

“Nah sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” demikian Dasco.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya