Berita

Emas Antam/Net

Bisnis

Emas Antam Cetak Rekor Lagi Hari Ini

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) kembali naik pada perdagangan Kamis 23 Januari 2025.

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas hari ini dibanderol Rp1.607.000 per gram, atau naik Rp1 ribu dari perdagangan sebelumnya.

Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan dibanderol sebesar Rp1.455.000 per gram atau ikut naik Rp1 ribu pada hari ini.


Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya saat ini memiliki selisih Rp152.000.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

- Emas Antam 0,5 gram: Rp853.500
- Emas Antam 1 gram: Rp1.607.000
- Emas Antam 2 gram: Rp3.154.000
- Emas Antam 3 gram: Rp4.706.000
- Emas Antam 5 gram: Rp7.810.000
- Emas Antam 10 gram: Rp15.565.000
- Emas Antam 25 gram: Rp38.787.000
- Emas Antam 50 gram: Rp77.495.000
- Emas Antam 100 gram: Rp154.912.000
- Emas Antam 250 gram: Rp387.015.000
- Emas Antam 500 gram: Rp773.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp1.547.600.000.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya