Berita

Terduga pengedar dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Lhokseumawe/Ist

Presisi

Diduga Edarkan Sabu, Seorang IRT Terancam Dipenjara Seumur Hidup

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 05:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N (39) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan di rumahnya di Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Selasa, 21 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan Jalan Angsana Lorong 3, Desa Teumpok Teungoh," ujar Kasatresnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Wijaya Yudistira Putra dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 22 Januari 2025.


Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 9,14 gram bruto, satu unit ponsel merek Infinix, satu timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp200 ribu

"Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AK (DPO) dengan harga (Rp)4.400.000 untuk diperjualbelikan kembali," ungkap AKP Wijaya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok utama berinisial AK yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Menurut AKP Wijaya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancaman hukumannya berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya