Berita

Jaringan pipa gas PGN/Ist

Bisnis

Krisis Pasokan Gas Diprediksi Bakal Terjadi di SSWJ, Ini Sebabnya

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Jaringan pipa transmisi South Sumatera-West Java (SSWJ) milik PT PGN, Tbk. dikabarkan menghadapi kondisi kritis akibat ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan gas bumi. 

Linepack saat ini berada pada level 780 mmscf, di bawah batas minimum 800 mmscf. Situasi ini akan memengaruhi tekanan jaringan pada pipa, yang berdampak pada pelanggan besar seperti PLN IP Priok dan PLN Muara Tawar.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menjelaskan bahwa penurunan pasokan ini menimbulkan fenomena "hipotensi jaringan gas" di sistem PGN. 


Menurut Yusri, kurangnya cadangan gas di jaringan pipa akan menyebabkan penurunan tekanan yang pada akhirnya mengurangi volume buat disalurkan ke pelanggan. Jika situasi ini terus berlanjut, seluruh industri di Jawa Bagian Barat terancam mengalami penghentian pasokan gas.

"Krisis ini hanya dapat diatasi dengan dua cara: meningkatkan pasokan gas atau membatasi konsumsi pelanggan. Namun, menambah pasokan gas bukanlah solusi mudah. Salah satu opsi adalah menginjeksi LNG ke dalam jaringan melalui FSRU Lampung atau Nusantara Regas. Sayangnya, upaya ini terkendala oleh ketidakmampuan manajemen PGN untuk mendapatkan pasokan LNG yang memadai," terang Yusri kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Untuk mengatasi masalah ini, PGN sebenarnya telah mengeluarkan kebijakan pembatasan konsumsi gas melalui surat edaran kepada pelanggan pada akhir Desember 2024. 

Dalam surat tersebut, PGN membatasi konsumsi gas pipa dengan harga normal hingga 45 persen dari volume kontrak, sementara 55 persen sisanya dikenakan harga LNG yang hampir dua kali lipat lebih mahal.

"Volume LNG yang masuk ke SSWJ saat ini jauh di bawah 55 persen dari total volume gas terkontrak. Ini mengindikasikan adanya upaya culas dari manajemen PGN untuk meningkatkan pendapatan, seolah-olah terjadi perbaikan kinerja," kritik Yusri untuk PGN.

Tentunya, kondisi ini sangat mengkhawatirkan bagi industri di Jawa Bagian Barat, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/2025. Penurunan tekanan gas atau bahkan penghentian pasokan dapat merusak mesin produksi dan menghasilkan produk yang tidak memenuhi standar kualitas. 

Misalnya, pada industri keramik, tekanan gas yang tidak stabil dapat membuat produk menjadi kurang kuat. Begitu juga pada industri makanan, yang menghadapi risiko produk tidak matang sempurna.

Yusri juga mengingatkan, jika situasi ini dibiarkan, maka akan terjadi lonjakan harga jual produk dan pengurangan tenaga kerja di wilayah Jawa Bagian Barat. Hal ini bertolak belakang dengan janji pemerintah untuk menyediakan gas murah demi mendukung daya saing industri.

Masih kata dia, kebijakan manajemen PGN menunjukkan kegagalan dalam mengelola pasokan LNG dan gas bumi. Kebijakan kuota konsumsi gas yang diterapkan saat ini mencerminkan ketidakmampuan untuk memastikan pasokan yang memadai. 

"Dengan memberlakukan ketentuan 45 persen dan 55 persen tersebut, PGN seolah-olah menutupi masalah sebenarnya, yaitu ketidakmampuan mereka mendapatkan LNG," tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap Direksi Pertamina dan Dirjen Migas Kementerian ESDM yang baru dilantik dapat segera mengkaji dan memperbaiki kebijakan-kebijakan PGN yang dinilai kurang tepat. 

Yusri juga mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini agar tidak semakin merugikan industri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya