Berita

Ibu-ibu pengusaha ultra mikro bisa memanfaatkan program pembiayaan modal tanpa agunan/Ist

Bisnis

Wujudkan Perempuan Desa Keluar dari Miskin Ekstrem

RABU, 22 JANUARI 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Angka kemiskinan ekstrem di Indonesia masih menjadi PR pemerintah dan stakeholder terkait untuk segera dientaskan.

Dalam mendukung Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) turut terlibat mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui pembiayaan modal tanpa agunan kepada ibu-ibu pengusaha ultra mikro di desa-desa.

"Kami fokus memberdayakan keluarga prasejahtera, termasuk kategori miskin ekstrem. Dengan suntikan modal usaha PNM, pendapatan bulanan mereka bertambah dan keluar dari kemiskinan ekstrem," kata Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, Rabu, 22 Januari 2025.


Program pembiayaan dan pemberdayaan itu diklaim tidak hanya menekan angka kemiskinan ekstrem, melainkan juga untuk pemerataan ekonomi di akar rumput.

“Kami hanya membantu agar ibu-ibu mandiri secara ekonomi dan kehidupan keluarga lebih baik. Effort terbesar adalah kemauan dari mereka sendiri yang akhirnya meningkatkan semangat juang berusaha,” tambahnya.

Perhatian PNM terhadap ibu-ibu PNM Mekaar khususnya di desa-desa dan pelosok Indonesia dioptimalkan melalui pemberdayaan. 

Selama tahun 2024, PNM telah memberdayakan lebih dari 21,92 juta ibu-ibu menjadi lebih sejahtera. Mereka yang masuk sebagai nasabah PNM Mekaar sebelumnya kebanyakan tergolong miskin ekstrem.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya