Berita

Presiden Prabowo Subianto di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu 23 Januari 2025/Istimewa

Politik

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Aturan Tanah dan Hutan

RABU, 22 JANUARI 2025 | 19:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang kedapatan melanggar aturan penggunaan tanah dan hutan lindung. 

Dalam pidato sambutan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Rabu, 22 Januari 2025, Prabowo memberi arahan agar seluruh aparat penegak hukum di Indonesia memastikan perusahaan tidak melanggar aturan pertanahan maupun kehutanan. 

"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," tegas Prabowo. 


"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, jaksa agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan pertanahan dan hutan," imbuhnya. 
 
Prabowo memastikan pemerintah tidak segan mencabut izin perusahaan yang tidak kunjung melakukan perbaikan meski sudah diberi kesempatan berkali-kali.

"Pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya," ujar Prabowo. 

Pernyataan tegas Prabowo ini tampaknya menyasar polemik pagar laut yang membentang sepanjang 30,6 kilometer di pesisir pantai Tangerang, Banten. 

Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, melaporkan adanya 263 sertifikat berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Tangerang.

Nusron mengurai, 263 sertifikat itu atas nama PT Intan Agung Makmur, kemudian PT Cahaya Inti Santosa sebanyak 234 sertifikat, serta perseorangan sebanyak 9 bidang.

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut sertifikat bawah laut tersebut ilegal dan seharusnya tidak boleh diterbitkan.

"Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat, jadi itu sudah jelas ilegal juga," tegasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya