Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Pemerintah Buat Kajian untuk Dalami Putusan MK

RABU, 22 JANUARI 2025 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen. 

Pernyataan ini disampaikan Supratman sesaat sebelum memasuki Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 22 Januari 2025, untuk mengikuti rapat Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Bahwa presiden dan seluruh aparatur pemerintahan menghormati keputusan MK dan kita lagi buat kajiannya," katanya.


Lebih lanjut Supratman menyebut pemerintah akan berkoordinasi dengan DPR untuk memastikan keputusan ini berjalan sesuai aturan hukum dan tetap mendukung stabilitas politik nasional. 

Keputusan MK mengenai penghapusan PT 20 persen dipandang sebagai langkah besar yang dapat membuka peluang lebih luas bagi calon-calon presiden dari berbagai latar belakang. 

Namun, perubahan ini juga menimbulkan tantangan baru dalam pengaturan teknis dan politik pemilu mendatang.

"Sekali lagi Undang-undang Pemilu kan itu inisiasinya adalah DPR. Kami menunggu hasil inisiasi DPR, kemudian tentu pemerintah sekarang juga mempersiapkan (implementasi) itu," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya