Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Pemerintah Buat Kajian untuk Dalami Putusan MK

RABU, 22 JANUARI 2025 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen. 

Pernyataan ini disampaikan Supratman sesaat sebelum memasuki Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 22 Januari 2025, untuk mengikuti rapat Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Bahwa presiden dan seluruh aparatur pemerintahan menghormati keputusan MK dan kita lagi buat kajiannya," katanya.


Lebih lanjut Supratman menyebut pemerintah akan berkoordinasi dengan DPR untuk memastikan keputusan ini berjalan sesuai aturan hukum dan tetap mendukung stabilitas politik nasional. 

Keputusan MK mengenai penghapusan PT 20 persen dipandang sebagai langkah besar yang dapat membuka peluang lebih luas bagi calon-calon presiden dari berbagai latar belakang. 

Namun, perubahan ini juga menimbulkan tantangan baru dalam pengaturan teknis dan politik pemilu mendatang.

"Sekali lagi Undang-undang Pemilu kan itu inisiasinya adalah DPR. Kami menunggu hasil inisiasi DPR, kemudian tentu pemerintah sekarang juga mempersiapkan (implementasi) itu," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya