Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Pemerintah Buat Kajian untuk Dalami Putusan MK

RABU, 22 JANUARI 2025 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen. 

Pernyataan ini disampaikan Supratman sesaat sebelum memasuki Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 22 Januari 2025, untuk mengikuti rapat Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Bahwa presiden dan seluruh aparatur pemerintahan menghormati keputusan MK dan kita lagi buat kajiannya," katanya.


Lebih lanjut Supratman menyebut pemerintah akan berkoordinasi dengan DPR untuk memastikan keputusan ini berjalan sesuai aturan hukum dan tetap mendukung stabilitas politik nasional. 

Keputusan MK mengenai penghapusan PT 20 persen dipandang sebagai langkah besar yang dapat membuka peluang lebih luas bagi calon-calon presiden dari berbagai latar belakang. 

Namun, perubahan ini juga menimbulkan tantangan baru dalam pengaturan teknis dan politik pemilu mendatang.

"Sekali lagi Undang-undang Pemilu kan itu inisiasinya adalah DPR. Kami menunggu hasil inisiasi DPR, kemudian tentu pemerintah sekarang juga mempersiapkan (implementasi) itu," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya