Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Pemerintah Buat Kajian untuk Dalami Putusan MK

RABU, 22 JANUARI 2025 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen. 

Pernyataan ini disampaikan Supratman sesaat sebelum memasuki Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 22 Januari 2025, untuk mengikuti rapat Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Bahwa presiden dan seluruh aparatur pemerintahan menghormati keputusan MK dan kita lagi buat kajiannya," katanya.


Lebih lanjut Supratman menyebut pemerintah akan berkoordinasi dengan DPR untuk memastikan keputusan ini berjalan sesuai aturan hukum dan tetap mendukung stabilitas politik nasional. 

Keputusan MK mengenai penghapusan PT 20 persen dipandang sebagai langkah besar yang dapat membuka peluang lebih luas bagi calon-calon presiden dari berbagai latar belakang. 

Namun, perubahan ini juga menimbulkan tantangan baru dalam pengaturan teknis dan politik pemilu mendatang.

"Sekali lagi Undang-undang Pemilu kan itu inisiasinya adalah DPR. Kami menunggu hasil inisiasi DPR, kemudian tentu pemerintah sekarang juga mempersiapkan (implementasi) itu," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya