Berita

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla/RMOL

Politik

Konsesi Tambang bagi Perguruan Tinggi dan Ormas Buang Diskriminasi

RABU, 22 JANUARI 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perguruan tinggi, organisasi massa keagamaan, serta UMKM, mendapatkan jatah konsesi tambang oleh pemerintah. Sebagian kalangan masyarakat menilai, pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi dan ormas akan membuang diskriminasi di tengah masyarakat.

Menurut Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, kebijakan tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah ingin pengelolaan tambang tidak hanya dilakukan oleh para pemilik korporasi atau perusahaan tambang.

“Jadi ini bukan diskriminasi, ini sebetulnya kebijakan yang tujuannya untuk mengadres adanya praktik-praktik pengelolaan tambang yang seolah ini menjadi monopoli dari korporasi kan,” kata Ulil usai rapat bersama Badan Legislasi DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.


“Jadi justru kebijakan ini ingin memperbaiki praktik yang kurang tepat itu, jadi bukan diskriminasi,” sambungnya.

Ulil berpendapat, meskipun ada pembagian jatah izin tambang untuk ormas keagamaan ini, yang seolah diprioritaskan hingga terkesan diskriminatif, ia menganggap aturan tersebut merupakan afirmasi pemerintah untuk memberikan izin tambang agar rahmatan lil alamin.

“Ada kebijakan prioritas kepada ormas keagamaan itu mendapatkan IUP. Tapi ini saya anggap bukan diskriminasi, ini adalah afirmasi,” ujarnya.

“Kebijakan ini dilakukan itu biasa disebut dengan affirmative action ya kebijakan yang memberikan afirmasi kepada kelompok tertentu,” demikian Ulil Abshar Abdalla.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya