Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Perusahaan Kertas Ini Tawarkan Surat Utang Rp2,75 Triliun dengan 10 Penjamin Emisi

RABU, 22 JANUARI 2025 | 15:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (LPPI) berencana menawarkan surat utang senilai Rp2,75 triliun. 

Surat utang yang akan ditawarkan kepada investor pada 4 Februari 2025 ini terdiri atas Obligasi Berkelanjutan III LPPI Tahap II/2025 senilai Rp1,5 triliun, dan Sukuk Mudharabah I LPPI Tahap II/2025 sebesar Rp1,25 triliun. 

Surat utang ini merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III LPPI senilai total Rp3,5 triliun dan Sukuk Mudharabah I LPPI senilai total Rp2,5 triliun.


Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Rabu 22 Januari 2025, dijelaskan bahwa Obligasi Berkelanjutan III Tahap II-2025, terbagi menjadi tiga seri.

Ketiganya adalah; Seri A senilai Rp128,55 miliar bertenor 370 hari, dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25 persen per tahun, Seri B ditawarkan senilai Rp364,97 miliar bertenor tiga tahun, dengan tingkat bunga 10,25 persen per tahun, dan Seri C sebesar Rp309,755 miliar bertenor lima tahun, dengan tingkat bunga 10,75 persen. 

Sementara itu, sisa dari pokok obligasi sebesar Rp697,02 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

Pada rencana penerbitan surat utang syariah, LPPI akan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2025 sebesar Rp1,25 triliun. Total target penghimpunan dana dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I mencapai Rp2,5 triliun. Sebelumnya LPPI telah mendistribusikan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2024 senilai Rp1,25 triliun.

Pada rencana penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2025, surat utang ini terbagi menjadi tiga seri, yaitu Seri A sebesar Rp520,71 miliar bertenor 370 hari, dengan indikasi bagi hasil yang ekuivalen dengan 7,25 persen per tahun.

Seri B senilai Rp355,4 miliar bertenor tiga tahun, dengan imbal hasil 10,25 persen dan Seri C sebesar Rp302,56 miliar bertenor lima tahun dengan indikasi imbal hasil yang ekuivalen 10,75 persen per tahun. Sisa dana sukuk mudharabah ini sebesar-besarnya Rp71,31 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik.

Manajemen LPPI menunjuk sepuluh penjamin pelaksana emisi surat utang, yakni PT Indo Premier Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) dan PT Sucor Sekuritas.

Masa penawaran umum surat utang akan dilakukan pada 4 Februari 2025, penjatahan pada 5 Februari 2025, pendistribusian obligasi dan sukuk secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 7 Februari 2025 dan pencatatan surat utang di Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan terlaksana pada 10 Februari 2025.

Rencananya, sebesar 90 persen dari dana hasil penawaran obligasi - setelah dikurangi biaya-biaya emisi - akan digunakan untuk membayar utang berupa pokok dan bunga pinjaman obligasi, angsuran pokok dan bunga pinjaman bank.

Sisanya akan dimanfaatkan untuk modal kerja Lontar Papyrus, seperti pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, bahan bakar, kemasan dan biaya overhead.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya