Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Mendagri M Tito Karnavian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025/RMOL

Politik

Mendagri Usul IKN Jadi Lokasi Pelantikan Kepala Daerah pada 17 April

RABU, 22 JANUARI 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ibu Kota Nusantara (IKN) diusulkan jadi lokasi  pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan tiga lembaga penyelenggara pemilu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025.

"Opsi satunya, ya seluruh gubernur, bupati, wali kota, dalam jumlah yang lebih masif, itu dilantik oleh presiden di Ibu Kota Negara, serempak. Kami lihat, paling mungkin tanggalnya kira-kira, kalau lihat tahapan-tahapan tadi, KPU, DPRD, pemerintah 20 hari, itulah 17 April," ujar Tito.


Tito menjelaskan, opsi pertama tersebut tidak akan menggangu jalannya pemerintahan daerah meskipun jarak waktunya tidak sebentar, karena saat ini pemerintahan daerah dipimpin oleh penjabat (Pj). 

"Jadi jaraknya dari 6 Februari ke April, (adalah) Maret, April. Hampir dua bulan lebih waktunya. Sementara argo APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), mutasi, jalan terus," sambung Tito.

Sedangkan untuk opsi kedua, kata mantan Kapolri itu, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota terpilih 2024, dilantik oleh presiden secara terpisah. 

Skemanya, lanjut Tito, gubernur-wakil gubernur terpilih dilantik pada 17 April 2025. Sementara, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota pada 21 April 2025.

"Tapi sekali lagi, persoalan dampak negatifnya adalah biaya, biaya menjadi dobel, melantiknya dua kali," kata Tito.

Untuk opsi ketiga, Tito mengungkapkan pelaksanaannya presiden hanya melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih di Istana Negara Jakarta. Sedangkan Wali Kota atau Wakil Wali Kota, sambungnya, dilantik oleh gubernur terpilih.

"Tapi waktunya, 17 April (untuk pelantikan gubernur), 21 April (untuk pelantikan bupati/walikota)," demikian Tito.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya