Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Mendagri M Tito Karnavian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025/RMOL

Politik

Mendagri Usul IKN Jadi Lokasi Pelantikan Kepala Daerah pada 17 April

RABU, 22 JANUARI 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ibu Kota Nusantara (IKN) diusulkan jadi lokasi  pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan tiga lembaga penyelenggara pemilu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025.

"Opsi satunya, ya seluruh gubernur, bupati, wali kota, dalam jumlah yang lebih masif, itu dilantik oleh presiden di Ibu Kota Negara, serempak. Kami lihat, paling mungkin tanggalnya kira-kira, kalau lihat tahapan-tahapan tadi, KPU, DPRD, pemerintah 20 hari, itulah 17 April," ujar Tito.


Tito menjelaskan, opsi pertama tersebut tidak akan menggangu jalannya pemerintahan daerah meskipun jarak waktunya tidak sebentar, karena saat ini pemerintahan daerah dipimpin oleh penjabat (Pj). 

"Jadi jaraknya dari 6 Februari ke April, (adalah) Maret, April. Hampir dua bulan lebih waktunya. Sementara argo APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), mutasi, jalan terus," sambung Tito.

Sedangkan untuk opsi kedua, kata mantan Kapolri itu, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota terpilih 2024, dilantik oleh presiden secara terpisah. 

Skemanya, lanjut Tito, gubernur-wakil gubernur terpilih dilantik pada 17 April 2025. Sementara, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota pada 21 April 2025.

"Tapi sekali lagi, persoalan dampak negatifnya adalah biaya, biaya menjadi dobel, melantiknya dua kali," kata Tito.

Untuk opsi ketiga, Tito mengungkapkan pelaksanaannya presiden hanya melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih di Istana Negara Jakarta. Sedangkan Wali Kota atau Wakil Wali Kota, sambungnya, dilantik oleh gubernur terpilih.

"Tapi waktunya, 17 April (untuk pelantikan gubernur), 21 April (untuk pelantikan bupati/walikota)," demikian Tito.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya