Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Mendagri M Tito Karnavian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025/RMOL
Ibu Kota Nusantara (IKN) diusulkan jadi lokasi pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan tiga lembaga penyelenggara pemilu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025.
"Opsi satunya, ya seluruh gubernur, bupati, wali kota, dalam jumlah yang lebih masif, itu dilantik oleh presiden di Ibu Kota Negara, serempak. Kami lihat, paling mungkin tanggalnya kira-kira, kalau lihat tahapan-tahapan tadi, KPU, DPRD, pemerintah 20 hari, itulah 17 April," ujar Tito.
Tito menjelaskan, opsi pertama tersebut tidak akan menggangu jalannya pemerintahan daerah meskipun jarak waktunya tidak sebentar, karena saat ini pemerintahan daerah dipimpin oleh penjabat (Pj).
"Jadi jaraknya dari 6 Februari ke April, (adalah) Maret, April. Hampir dua bulan lebih waktunya. Sementara argo APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), mutasi, jalan terus," sambung Tito.
Sedangkan untuk opsi kedua, kata mantan Kapolri itu, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota terpilih 2024, dilantik oleh presiden secara terpisah.
Skemanya, lanjut Tito, gubernur-wakil gubernur terpilih dilantik pada 17 April 2025. Sementara, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota pada 21 April 2025.
"Tapi sekali lagi, persoalan dampak negatifnya adalah biaya, biaya menjadi dobel, melantiknya dua kali," kata Tito.
Untuk opsi ketiga, Tito mengungkapkan pelaksanaannya presiden hanya melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih di Istana Negara Jakarta. Sedangkan Wali Kota atau Wakil Wali Kota, sambungnya, dilantik oleh gubernur terpilih.
"Tapi waktunya, 17 April (untuk pelantikan gubernur), 21 April (untuk pelantikan bupati/walikota)," demikian Tito.