Berita

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI/Ist

Nusantara

Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Dicopot Buntut Gelembungkan Suara Caleg

RABU, 22 JANUARI 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemecatan Ketua KPU dan Bawaslu Brebes menjadi tamparan keras bagi kinerja buruk penyelenggara Pemilu 2024.

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi dicopot dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena melanggar kode etik saat Pemilu 2024. 

"Seharusnya punya rasa malu, sudah ada keputusan DKPP yang menyatakan bersalah berarti penyelenggara pemilu menunjukkan tidak kredibel dalam menjalankan tugas," kata YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal, Agus Winarko, Rabu, 22 Januari 2025.


Agus mengurai, Manja dan Trio dicopot setelah aduan dugaan bagi-bagi uang untuk menggelembungkan suara Caleg DPR PDIP No 8, Shintia Sandra Kusuma. Aduan tersebut dilayangkan Muamar Riza Pahlevi, Yunus Awaludin Zaman, dan Karno Roso yang dikuasakan kepada Agus.

Dalam aduannya, ada bagi-bagi uang melalui KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes. Uang tersebut kemudian dibagikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Amar putusannya Majelis Hakim DKPP mengungkap soal itu, terbukti bagi-bagi uang untuk menggelembungkan suara Caleg PDIP No 8, itu kalimatnya seperti itu. Jadi bukan karangan saya," lanjut Agus.

Dugaan penggelembungan suara calon Anggota DPR merupakan jenis tindak pidana pemilu sesuai Ketentuan Pasal 532 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya