Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Ini Tujuh Strategi yang akan Ditempuh Pemerintah Hadapi Developer Nakal

RABU, 22 JANUARI 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian BUMN dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memperkuat kembali komitmen penyelesaian sertifikat khususnya debitur KPR BBTN. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari developer yang bermasalah.

Saat ini, di BBTN terdapat sekitar 4.962 developer yang belum menyelesaikan sertifikat. Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan dari jumlah ini, sekitar 38 ribu debitur dirugikan.

Erick mengungkapkan, terdapat beberapa kasus di mana sertifikat malah disalahgunakan oleh developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab, salah satunya dengan digadaikan ke pihak lain. 


BBTN telah memberikan toleransi waktu selama 12 bulan kepada developer dan notaris untuk menyelesaikan pemecahan sertifikat dan proses balik nama atas nama debitur. Namun, developer-developer tersebut tidak memenuhi kewajibannya.

Atas hal itu, Kementerian BUMN dan BBTN tidak akan tinggal diam. 

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas developer dan notaris bermasalah serta memastikan hak- hak masyarakat terlindungi dan dipenuhi secara adil," kata Erick dalam keterangannya yang dikutip Rabu 23 Januari 2025.  

"Saya sudah tugaskan BTN untuk benar-benar memperhatikan permasalahan ini, dan membentuk Satuan Tugas khusus untuk penanganan developer dan notaris bermasalah," tambah Erick. 

Kementerian BUMN dan BBTN akan menempuh tujuh strategi. 

Pertama, pengelompokan kasus (Profiling) dengan melakukan analisis mendalam mengenai sertifikat bermasalah yang berdasarkan kelompok developernya.

Kedua, melakukan pengawasan ketat terhadap developer dan notaris yang terlibat dalam proses ini. 

Ketiga, pemerintah meminta BBTN memperketat evaluasi internal terhadap mitra dan calon mitra developer dan notaris. Developer dan notaris yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Keempat, segmentasi developer yang dibagi berdasarkan tingkat kredibilitas dan kualitasnya. Dalam hal ini, BBTN melakukan Segmentasi Developer, seperti Platinum, Gold, Silver & Bronze.

Kelima, melakukan pendampingan langsung dan komunikasi aktif dengan debitur. 

Keenam, melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait 

Ketujuh, Kementerian BUMN dan BBTN akan menempuh jalur hukum jika diperlukan. 

"Kami ingin memastikan semua masyarakat yang bermimpi memiliki rumah dapat melakukannya tanpa rasa khawatir akan praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab," kata Erick.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya