Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Ini Tujuh Strategi yang akan Ditempuh Pemerintah Hadapi Developer Nakal

RABU, 22 JANUARI 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian BUMN dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memperkuat kembali komitmen penyelesaian sertifikat khususnya debitur KPR BBTN. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari developer yang bermasalah.

Saat ini, di BBTN terdapat sekitar 4.962 developer yang belum menyelesaikan sertifikat. Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan dari jumlah ini, sekitar 38 ribu debitur dirugikan.

Erick mengungkapkan, terdapat beberapa kasus di mana sertifikat malah disalahgunakan oleh developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab, salah satunya dengan digadaikan ke pihak lain. 


BBTN telah memberikan toleransi waktu selama 12 bulan kepada developer dan notaris untuk menyelesaikan pemecahan sertifikat dan proses balik nama atas nama debitur. Namun, developer-developer tersebut tidak memenuhi kewajibannya.

Atas hal itu, Kementerian BUMN dan BBTN tidak akan tinggal diam. 

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas developer dan notaris bermasalah serta memastikan hak- hak masyarakat terlindungi dan dipenuhi secara adil," kata Erick dalam keterangannya yang dikutip Rabu 23 Januari 2025.  

"Saya sudah tugaskan BTN untuk benar-benar memperhatikan permasalahan ini, dan membentuk Satuan Tugas khusus untuk penanganan developer dan notaris bermasalah," tambah Erick. 

Kementerian BUMN dan BBTN akan menempuh tujuh strategi. 

Pertama, pengelompokan kasus (Profiling) dengan melakukan analisis mendalam mengenai sertifikat bermasalah yang berdasarkan kelompok developernya.

Kedua, melakukan pengawasan ketat terhadap developer dan notaris yang terlibat dalam proses ini. 

Ketiga, pemerintah meminta BBTN memperketat evaluasi internal terhadap mitra dan calon mitra developer dan notaris. Developer dan notaris yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Keempat, segmentasi developer yang dibagi berdasarkan tingkat kredibilitas dan kualitasnya. Dalam hal ini, BBTN melakukan Segmentasi Developer, seperti Platinum, Gold, Silver & Bronze.

Kelima, melakukan pendampingan langsung dan komunikasi aktif dengan debitur. 

Keenam, melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait 

Ketujuh, Kementerian BUMN dan BBTN akan menempuh jalur hukum jika diperlukan. 

"Kami ingin memastikan semua masyarakat yang bermimpi memiliki rumah dapat melakukannya tanpa rasa khawatir akan praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab," kata Erick.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya