Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Ini Tujuh Strategi yang akan Ditempuh Pemerintah Hadapi Developer Nakal

RABU, 22 JANUARI 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian BUMN dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memperkuat kembali komitmen penyelesaian sertifikat khususnya debitur KPR BBTN. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari developer yang bermasalah.

Saat ini, di BBTN terdapat sekitar 4.962 developer yang belum menyelesaikan sertifikat. Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan dari jumlah ini, sekitar 38 ribu debitur dirugikan.

Erick mengungkapkan, terdapat beberapa kasus di mana sertifikat malah disalahgunakan oleh developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab, salah satunya dengan digadaikan ke pihak lain. 


BBTN telah memberikan toleransi waktu selama 12 bulan kepada developer dan notaris untuk menyelesaikan pemecahan sertifikat dan proses balik nama atas nama debitur. Namun, developer-developer tersebut tidak memenuhi kewajibannya.

Atas hal itu, Kementerian BUMN dan BBTN tidak akan tinggal diam. 

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas developer dan notaris bermasalah serta memastikan hak- hak masyarakat terlindungi dan dipenuhi secara adil," kata Erick dalam keterangannya yang dikutip Rabu 23 Januari 2025.  

"Saya sudah tugaskan BTN untuk benar-benar memperhatikan permasalahan ini, dan membentuk Satuan Tugas khusus untuk penanganan developer dan notaris bermasalah," tambah Erick. 

Kementerian BUMN dan BBTN akan menempuh tujuh strategi. 

Pertama, pengelompokan kasus (Profiling) dengan melakukan analisis mendalam mengenai sertifikat bermasalah yang berdasarkan kelompok developernya.

Kedua, melakukan pengawasan ketat terhadap developer dan notaris yang terlibat dalam proses ini. 

Ketiga, pemerintah meminta BBTN memperketat evaluasi internal terhadap mitra dan calon mitra developer dan notaris. Developer dan notaris yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Keempat, segmentasi developer yang dibagi berdasarkan tingkat kredibilitas dan kualitasnya. Dalam hal ini, BBTN melakukan Segmentasi Developer, seperti Platinum, Gold, Silver & Bronze.

Kelima, melakukan pendampingan langsung dan komunikasi aktif dengan debitur. 

Keenam, melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait 

Ketujuh, Kementerian BUMN dan BBTN akan menempuh jalur hukum jika diperlukan. 

"Kami ingin memastikan semua masyarakat yang bermimpi memiliki rumah dapat melakukannya tanpa rasa khawatir akan praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab," kata Erick.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya