Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Ini Tujuh Strategi yang akan Ditempuh Pemerintah Hadapi Developer Nakal

RABU, 22 JANUARI 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian BUMN dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memperkuat kembali komitmen penyelesaian sertifikat khususnya debitur KPR BBTN. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari developer yang bermasalah.

Saat ini, di BBTN terdapat sekitar 4.962 developer yang belum menyelesaikan sertifikat. Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan dari jumlah ini, sekitar 38 ribu debitur dirugikan.

Erick mengungkapkan, terdapat beberapa kasus di mana sertifikat malah disalahgunakan oleh developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab, salah satunya dengan digadaikan ke pihak lain. 

BBTN telah memberikan toleransi waktu selama 12 bulan kepada developer dan notaris untuk menyelesaikan pemecahan sertifikat dan proses balik nama atas nama debitur. Namun, developer-developer tersebut tidak memenuhi kewajibannya.

Atas hal itu, Kementerian BUMN dan BBTN tidak akan tinggal diam. 

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas developer dan notaris bermasalah serta memastikan hak- hak masyarakat terlindungi dan dipenuhi secara adil," kata Erick dalam keterangannya yang dikutip Rabu 23 Januari 2025.  

"Saya sudah tugaskan BTN untuk benar-benar memperhatikan permasalahan ini, dan membentuk Satuan Tugas khusus untuk penanganan developer dan notaris bermasalah," tambah Erick. 

Kementerian BUMN dan BBTN akan menempuh tujuh strategi. 

Pertama, pengelompokan kasus (Profiling) dengan melakukan analisis mendalam mengenai sertifikat bermasalah yang berdasarkan kelompok developernya.

Kedua, melakukan pengawasan ketat terhadap developer dan notaris yang terlibat dalam proses ini. 

Ketiga, pemerintah meminta BBTN memperketat evaluasi internal terhadap mitra dan calon mitra developer dan notaris. Developer dan notaris yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Keempat, segmentasi developer yang dibagi berdasarkan tingkat kredibilitas dan kualitasnya. Dalam hal ini, BBTN melakukan Segmentasi Developer, seperti Platinum, Gold, Silver & Bronze.

Kelima, melakukan pendampingan langsung dan komunikasi aktif dengan debitur. 

Keenam, melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait 

Ketujuh, Kementerian BUMN dan BBTN akan menempuh jalur hukum jika diperlukan. 

"Kami ingin memastikan semua masyarakat yang bermimpi memiliki rumah dapat melakukannya tanpa rasa khawatir akan praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab," kata Erick.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya