Berita

Walikota Surabaya Eri Cahyadi/RMOLJatim

Nusantara

Eri Cahyadi Kaget Ada Berita Pagar Laut di Surabaya

RABU, 22 JANUARI 2025 | 04:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Walikota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tidak ada izin Hak Guna Bangunan (HGB) di laut wilayah Surabaya sebagaimana ramai diberitakan.

"Saya sempat terkejut setelah muncul pemberitaan tersebut. Namun setelah kita cek ke BPN ternyata itu wilayah Sidoarjo. Ternyata di sana itu separuh. Separuh pulau ikut Surabaya, separuh lagi ikut Sidoarjo," kata Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, 21 Januari 2025.

Tak hanya ke BPN, ia juga sudah melakukan pengecekan ke dinas terkait dan tidak pernah mengeluarkan izin tersebut.


Menurutnya Pemkot Surabaya berkomitmen tetap mempertahankan hutan mangrove yang menjadi penahan air laut di kota Surabaya.

"Kita selalu mempertahankan ruang terbuka hijau. Karena RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RTRK (Rencana Tata Ruang Kota) kita seperti itu," jelasnya.

Eri menambahkan setiap perencanaan pembangunan kota itu tergantung pada RTRW dan RTRK yang harus dijalankan.

"Selama RTRW dan RTRK tidak berubah ya kita tidak mungkin merubah di lapangan. Di surabaya tidak ada permintaan HGB di atas HPL di laut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemilik akun @thanthowy membagikan temuan yang diperolehnya dalam unggahan di media sosial.
 
Ia menuliskan HGB 656 Ha itu berada di Laut Surabaya-Sidoarjo, yakni di Timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar. Tepatnya di 1. 7.342163°S, 112.844088°E. Temuan ini kurang lebih sama seperti yang sedang ramai diperbincangkan di Tangerang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya