Berita

Walikota Surabaya Eri Cahyadi/RMOLJatim

Nusantara

Eri Cahyadi Kaget Ada Berita Pagar Laut di Surabaya

RABU, 22 JANUARI 2025 | 04:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Walikota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tidak ada izin Hak Guna Bangunan (HGB) di laut wilayah Surabaya sebagaimana ramai diberitakan.

"Saya sempat terkejut setelah muncul pemberitaan tersebut. Namun setelah kita cek ke BPN ternyata itu wilayah Sidoarjo. Ternyata di sana itu separuh. Separuh pulau ikut Surabaya, separuh lagi ikut Sidoarjo," kata Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, 21 Januari 2025.

Tak hanya ke BPN, ia juga sudah melakukan pengecekan ke dinas terkait dan tidak pernah mengeluarkan izin tersebut.


Menurutnya Pemkot Surabaya berkomitmen tetap mempertahankan hutan mangrove yang menjadi penahan air laut di kota Surabaya.

"Kita selalu mempertahankan ruang terbuka hijau. Karena RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RTRK (Rencana Tata Ruang Kota) kita seperti itu," jelasnya.

Eri menambahkan setiap perencanaan pembangunan kota itu tergantung pada RTRW dan RTRK yang harus dijalankan.

"Selama RTRW dan RTRK tidak berubah ya kita tidak mungkin merubah di lapangan. Di surabaya tidak ada permintaan HGB di atas HPL di laut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemilik akun @thanthowy membagikan temuan yang diperolehnya dalam unggahan di media sosial.
 
Ia menuliskan HGB 656 Ha itu berada di Laut Surabaya-Sidoarjo, yakni di Timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar. Tepatnya di 1. 7.342163°S, 112.844088°E. Temuan ini kurang lebih sama seperti yang sedang ramai diperbincangkan di Tangerang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya