Berita

Dedy Mandarsyah dan keluarganya/Net

Hukum

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Segera Digarap KPK

RABU, 22 JANUARI 2025 | 00:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditemukan banyak harta yang tidak masuk di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah akan segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat undangan klarifikasi untuk Dedy Mandarsyah pada Selasa, 21 Januari 2025.

"Hari ini kita terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau. Alasannya, menurut data yang kita dapat, masih banyak harta yang signifikan jumlah maupun kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN beliau," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.


Selain menemukan banyak harta yang belum masuk di LHKPN kata Pahala, pihaknya juga sudah memiliki data transaksi keuangan perbankan dan asuransi atas nama rekening Dedy dan istrinya.

"Jadi atas 2 alasan itu kita bandingkan dengan LHKPN-nya, kita bilang kita undang beliau untuk klarifikasi. Pada saat yang sama, kita juga komunikasi dengan Irjennya Kementerian PU untuk nanti kita sama-sama menambah data, menambah informasi, termasuk nanti kalau ada tindak lanjut yang perlu dilakukan," terang Pahala.

Pahala menyebut, Dedy akan diklarifikasi sekitar pekan depan di Gedung Merah Putih KPK.

"Hari ini suratnya dikirimkan. Biasanya dipanggil seminggu. Dikasih waktu seminggu. Tapi ini kan undangan ya, kalau dia ada apa minta mundur pasti kita kasih lah. Tapi kita harapkan datang, karena kan dia dari luar kota nih," pungkas Pahala.

Nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk selaku sopir Lady Aurelia kepada mahasiswa koas bernama Luthfi yang merupakan Ketua Koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Penganiayaan itu akibat protes dari putri Dedy Mandarsyah bernama Lady yang merupakan mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Berdasarkan penelusuran redaksi, Dedy Mandarsyah telah melaporkan LHKPN periode 2023 pada 14 Maret 2024. Pada LHKPN 2023 itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,42 miliar.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Kota Jakarta Selatan senilai Rp750 juta, 1 unit Mobil Honda CRV tahun 2019 berasal dari hadiah senilai Rp450 juta.

Selanjutnya, Dedy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, surat berharga Rp670,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp6.725.751.869 (Rp6,7 miliar). Dedy tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp9.426.451.869 (Rp9,42 miliar).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya