Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025/RMOL

Hukum

KPK Sebut Ada Pejabat Baru di Kabinet Punya Harta Rp5,4 Triliun

RABU, 22 JANUARI 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan harta terbesar yang dimiliki pejabat baru di Kabinet Merah Putih (KMP) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencapai Rp5,4 triliun, lebih besar dari pejabat lama di pemerintahan.

Hal itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat menyampaikan perkembangan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) para pejabat KMP karena sudah 3 bulan menjabat.

Pahala mengatakan, sebanyak 124 orang pejabat wajib menyerahkan LHKPN kepada KPK. Mereka terdiri dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, dan 15 yang tergolong utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus.


"Dari 124 ini, 123-nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Nah 1 memang dilantiknya 6 Desember, jadi yang 1 jatuh temponya nanti 6 Desember plus 3 bulan," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.

Dari 123 orang itu kata Pahala, dibagi menjadi 2 kategori, yakni pejabat lama yang sudah menyerahkan LHKPN sebelumnya, dan pejabat baru yang baru pertama kali menjadi penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN.

Pejabat lama yang masuk kategori reguler sebanyak 65 orang. Batas akhir penyampaian LHKPN mereka kepada KPK hingga 31 Maret 2025 untuk LHKPN 2024. Sedangkan pejabat baru yang masuk kategori khusus sebanyak 58 orang.

"Nanti sesudah itu kita akan tayangkan. Sampai sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-annoucement. Tapi kita pastikan mungkin seminggu dua minggu ini selesai semua dan akan tayang di e-announcement," terang Pahala.

Dari data yang ada kata Pahala, pejabat lama hartanya paling tinggi adalah sebesar Rp2,6 triliun dengan rata-rata sebesar Rp187 miliar. Sedangkan pejabat baru nilainya lebih besar.

"Tapi yang sekarang, yang khusus, yang baru diangkat tadinya nggak pernah lapor itu Rp5,4 triliun. Yang saya lihat angka sementaranya. Nah yang khusus relatif lebih tinggi, karena rata-rata harta perorang dari yang LHKPN khusus ini sekitar Rp227 miliar," pungkasnya.

Namun demikian, Pahala tidak menyebutkan harta siapa yang mencapai Rp5,4 triliun dimaksud.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya