Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025/RMOL

Hukum

KPK Sebut Ada Pejabat Baru di Kabinet Punya Harta Rp5,4 Triliun

RABU, 22 JANUARI 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan harta terbesar yang dimiliki pejabat baru di Kabinet Merah Putih (KMP) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencapai Rp5,4 triliun, lebih besar dari pejabat lama di pemerintahan.

Hal itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat menyampaikan perkembangan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) para pejabat KMP karena sudah 3 bulan menjabat.

Pahala mengatakan, sebanyak 124 orang pejabat wajib menyerahkan LHKPN kepada KPK. Mereka terdiri dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, dan 15 yang tergolong utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus.


"Dari 124 ini, 123-nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Nah 1 memang dilantiknya 6 Desember, jadi yang 1 jatuh temponya nanti 6 Desember plus 3 bulan," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.

Dari 123 orang itu kata Pahala, dibagi menjadi 2 kategori, yakni pejabat lama yang sudah menyerahkan LHKPN sebelumnya, dan pejabat baru yang baru pertama kali menjadi penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN.

Pejabat lama yang masuk kategori reguler sebanyak 65 orang. Batas akhir penyampaian LHKPN mereka kepada KPK hingga 31 Maret 2025 untuk LHKPN 2024. Sedangkan pejabat baru yang masuk kategori khusus sebanyak 58 orang.

"Nanti sesudah itu kita akan tayangkan. Sampai sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-annoucement. Tapi kita pastikan mungkin seminggu dua minggu ini selesai semua dan akan tayang di e-announcement," terang Pahala.

Dari data yang ada kata Pahala, pejabat lama hartanya paling tinggi adalah sebesar Rp2,6 triliun dengan rata-rata sebesar Rp187 miliar. Sedangkan pejabat baru nilainya lebih besar.

"Tapi yang sekarang, yang khusus, yang baru diangkat tadinya nggak pernah lapor itu Rp5,4 triliun. Yang saya lihat angka sementaranya. Nah yang khusus relatif lebih tinggi, karena rata-rata harta perorang dari yang LHKPN khusus ini sekitar Rp227 miliar," pungkasnya.

Namun demikian, Pahala tidak menyebutkan harta siapa yang mencapai Rp5,4 triliun dimaksud.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya