Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025/RMOL

Hukum

KPK Sebut Ada Pejabat Baru di Kabinet Punya Harta Rp5,4 Triliun

RABU, 22 JANUARI 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan harta terbesar yang dimiliki pejabat baru di Kabinet Merah Putih (KMP) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencapai Rp5,4 triliun, lebih besar dari pejabat lama di pemerintahan.

Hal itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat menyampaikan perkembangan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) para pejabat KMP karena sudah 3 bulan menjabat.

Pahala mengatakan, sebanyak 124 orang pejabat wajib menyerahkan LHKPN kepada KPK. Mereka terdiri dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, dan 15 yang tergolong utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus.


"Dari 124 ini, 123-nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Nah 1 memang dilantiknya 6 Desember, jadi yang 1 jatuh temponya nanti 6 Desember plus 3 bulan," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.

Dari 123 orang itu kata Pahala, dibagi menjadi 2 kategori, yakni pejabat lama yang sudah menyerahkan LHKPN sebelumnya, dan pejabat baru yang baru pertama kali menjadi penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN.

Pejabat lama yang masuk kategori reguler sebanyak 65 orang. Batas akhir penyampaian LHKPN mereka kepada KPK hingga 31 Maret 2025 untuk LHKPN 2024. Sedangkan pejabat baru yang masuk kategori khusus sebanyak 58 orang.

"Nanti sesudah itu kita akan tayangkan. Sampai sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-annoucement. Tapi kita pastikan mungkin seminggu dua minggu ini selesai semua dan akan tayang di e-announcement," terang Pahala.

Dari data yang ada kata Pahala, pejabat lama hartanya paling tinggi adalah sebesar Rp2,6 triliun dengan rata-rata sebesar Rp187 miliar. Sedangkan pejabat baru nilainya lebih besar.

"Tapi yang sekarang, yang khusus, yang baru diangkat tadinya nggak pernah lapor itu Rp5,4 triliun. Yang saya lihat angka sementaranya. Nah yang khusus relatif lebih tinggi, karena rata-rata harta perorang dari yang LHKPN khusus ini sekitar Rp227 miliar," pungkasnya.

Namun demikian, Pahala tidak menyebutkan harta siapa yang mencapai Rp5,4 triliun dimaksud.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya