Berita

Ditjen Bina Adwil lanjutkan kerja sama dengan Polri/Istimewa

Politik

Ditjen Bina Adwil Kembali Perpanjang Kerja Sama dengan Polri

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam rangka mewujudkan komitmen pembinaan kepada Pemerintah Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri kembali memperpanjang kerja sama dengan Polri untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Kerja sama sebelumnya telah terjalin atas dasar Nota Kesepahaman antara Kemendagri dan Polri Nomor 119/7121/SJ - Nomor NK/37/X/2022 tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia. 

Pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama digelar oleh Ditjen Bina Adwil pada Senin 20 Januari 2025 di Jakarta Pusat. 


Salah satu poin pembahasan rapat adalah evaluasi terhadap penyelenggaraan Diklat PPNS Tahun Anggaran 2024. Di mana terdapat peserta Diklat yang mengalami kendala dalam mengikuti keseluruhan rangkaian Diklat karena kurang sehat secara fisik. 

Menindaklanjuti hal tersebut, ditegaskan bahwa seleksi peserta Diklat tahun anggaran 2025 harus benar-benar memperhatikan aspek kesiapan fisik peserta agar dapat mengikuti rangkaian Diklat yang akan dilaksanakan di Pusdik Reserse Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

“Pada tahun 2024 kerja sama Kemendagri dan Polri telah melahirkan 242 aparatur Pemda yang bersertifikasi PPNS serta 30 Pimpinan Tinggi Pratama pada Satpol PP yang bersertifikasi PPNS," ungkap Plh Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Edi Samsudin Nasution, dalam keterangannya, Selasa, 21 Januari 2025. 

"Kerja sama ini harus terus berlanjut demi keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP khususnya PPNS dalam penegakan Perda,“ tambah Edi.

Dari hasil pembahasan pada rapat juga terjalin kerja sama antara Ditjen Bina Adwil dan Polri untuk mengalokasikan penyelenggaraan Diklat PPNS Penegak Perda sebanyak 7 gelombang diklat pola 300 jam pelajaran dan 1 gelombang diklat pola 200 jam pelajaran.

Melalui perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat menguatkan peran PPNS dalam pelaksanaan penegakkan Perda sehingga bermuara pada kesuksesan penyelenggaraan urusan wajib ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Rapat dihadiri oleh jajaran Polri yang dipimpin oleh Kombes Riky Haznul selaku Kabag Bin PPNS Biro Korwas Bareskrim Polri, serta jajaran Ditjen Bina Adwil yang dipimpin oleh Edi Samsudin Nasution selaku Plh Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya