Berita

Ditjen Bina Adwil lanjutkan kerja sama dengan Polri/Istimewa

Politik

Ditjen Bina Adwil Kembali Perpanjang Kerja Sama dengan Polri

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam rangka mewujudkan komitmen pembinaan kepada Pemerintah Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri kembali memperpanjang kerja sama dengan Polri untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Kerja sama sebelumnya telah terjalin atas dasar Nota Kesepahaman antara Kemendagri dan Polri Nomor 119/7121/SJ - Nomor NK/37/X/2022 tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia. 

Pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama digelar oleh Ditjen Bina Adwil pada Senin 20 Januari 2025 di Jakarta Pusat. 


Salah satu poin pembahasan rapat adalah evaluasi terhadap penyelenggaraan Diklat PPNS Tahun Anggaran 2024. Di mana terdapat peserta Diklat yang mengalami kendala dalam mengikuti keseluruhan rangkaian Diklat karena kurang sehat secara fisik. 

Menindaklanjuti hal tersebut, ditegaskan bahwa seleksi peserta Diklat tahun anggaran 2025 harus benar-benar memperhatikan aspek kesiapan fisik peserta agar dapat mengikuti rangkaian Diklat yang akan dilaksanakan di Pusdik Reserse Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

“Pada tahun 2024 kerja sama Kemendagri dan Polri telah melahirkan 242 aparatur Pemda yang bersertifikasi PPNS serta 30 Pimpinan Tinggi Pratama pada Satpol PP yang bersertifikasi PPNS," ungkap Plh Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Edi Samsudin Nasution, dalam keterangannya, Selasa, 21 Januari 2025. 

"Kerja sama ini harus terus berlanjut demi keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP khususnya PPNS dalam penegakan Perda,“ tambah Edi.

Dari hasil pembahasan pada rapat juga terjalin kerja sama antara Ditjen Bina Adwil dan Polri untuk mengalokasikan penyelenggaraan Diklat PPNS Penegak Perda sebanyak 7 gelombang diklat pola 300 jam pelajaran dan 1 gelombang diklat pola 200 jam pelajaran.

Melalui perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat menguatkan peran PPNS dalam pelaksanaan penegakkan Perda sehingga bermuara pada kesuksesan penyelenggaraan urusan wajib ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Rapat dihadiri oleh jajaran Polri yang dipimpin oleh Kombes Riky Haznul selaku Kabag Bin PPNS Biro Korwas Bareskrim Polri, serta jajaran Ditjen Bina Adwil yang dipimpin oleh Edi Samsudin Nasution selaku Plh Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya