Berita

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara/RMOLSumut

Nusantara

Pengawasan Lemah Pemicu Guru Telantarkan Sekolah dan Siswa SDN 078481 Idanogawo

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 20:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyoroti atas isu yang berkembang terkait video viral seorang pelajar Sekolah Dasar Negeri 078481 Idanogawo atas ketidakhadiran guru saat jam pelajaran dan kondisi ruang kelas yang tidak kondusif.

James Marihot Panggabean selaku Pjs Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan, permasalahan operasional sekolah, telah membuka mata kita semua dengan sebuah video viral. Ini menunjukkan bahwa masih lemahnya peran Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dalam melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan di satuan Pendidikan.

James Panggabean menyampaikan, pasca beredarnya video viral anak duduk di lantai dikarenakan terlambat membayar SPP, saat ini kita dipertontonkan dengan kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan, baik dari sisi proses belajar mengajar dan sarana prasarana sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi, masih lemahnya pengawasan dinas Pendidikan setempat terhadap satuan Pendidikan.


“Pengawasan hanya diletakkan sebagai suatu syarat formal dalam lembaran kertas, tapi sangat minim untuk mengawasi secara rutin dan mengupaya perbaikan secara berkala baik dalam proses belajar mengajar dan kelayakan sarana prasaran sekolah,” katanya, Selasa, 21 Januari 2025.

James Panggabean menyampaikan bahwa atas beredarnya video viral di sekolah negeri itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SDN 078481 Idanogawo, Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektur Kabupaten Nias pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.


"Kami akan menggali terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar dari sebuah video itu, mempelajari dokumen yang terkait sarana prasarana sekolah, Dana BOS di sekolah tersebut serta bagaimana pembinaan dan pengawasan dari Pemkab Nias di setiap satuan Pendidikan," sebut James Panggabean.

“Disamping objek pendalaman dimaksud, kami juga menekankan untuk tidak ada tekanan baik fisik dan psikis kepada peserta didik baik yang membuat dan memviralkan video tersebut, pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya