Berita

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025/RMOL

Politik

Kepala OIKN Ungkap Kapan Prabowo Berkantor di IKN

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 20:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan tetap melanjutkan tahap kedua (2025-2029) proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga menggelontorkan dana tambahan sebesar Rp48,8 triliun.

Menurut Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dana tersebut akan digunakan untuk merealisasikan terbentuknya Ibu Kota Politik di IKN tahun 2028 yang sudah lengkap dengan seluruh infrastruktur pendukungnya. 

"Beliau (Prabowo) mempunyai target bahwa pada tahun 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik. Sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, jadi kantor-kantor dan huniannya, juga ekosistem legislatif," ujar Basuki kepada awak media usai menggelar rapat bersama presiden di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025.


Ketika ditanya kapan presiden mulai berkantor di IKN, Basuki menjawab bahwa itu akan terjadi jika semua gedung pemerintahan sudah siap, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Beliau menyampaikan, kalau sudah semua lengkap, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, beliau pasti akan pindah ke sana. Sudah siap," jelasnya, kemungkinan merujuk pada target proyek Ibu Kota Politik yang rampung di tahun 2028.

Selama rapat dengan Prabowo, Basuki melaporkan perkembangan proyek-proyek pembangunan di IKN yang siap di-groundbreaking kepada. 

Dikatakan bahwa sudah ada sekitar enam proyek dengan nilai investasi Rp6,9 triliun yang siap di-groundbreaking. Basuki mengatakan pihaknya sudah mengirim undangan agar Prabowo bisa menghadiri groundbreaking tersebut.

"Kami sudah siap sekarang. Jadi, anytime beliau akan ke sana untuk peresmian," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya