Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Klarifikasi di DPRD, Manalis Bliss Residence Dipastikan Lengkapi Perizinan

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPRD Kabupaten Bogor memastikan Perumahan Manalis Bliss Residence yang dikelola oleh PT Dwi Jaya Putra di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah mengantongi perizinan yang diperlukan. 

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irman, dalam acara klarifikasi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Selasa, 21 Januari 2025.

Irman menjelaskan bahwa seluruh aspek perizinan untuk proyek perumahan tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


“Semua perizinan telah diperoleh secara sah, dan fasilitas sosial serta fasilitas umum (fasos/fasum) juga sudah sesuai dengan site plan yang disetujui,” ujar Irman.

Pernyataan ini hadir sebagai jawaban atas isu yang sempat berkembang sebelumnya, yang mengklaim bahwa proses perizinan untuk proyek ini menggunakan legalitas tanah yang didaftarkan melalui sistem pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), yang dianggap melanggar aturan.

Namun, Irman memastikan bahwa semua prosedur telah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Masalah yang sebelumnya muncul terkait legalitas tanah sudah selesai. Kami memastikan semua dokumen dan proses perizinan sudah memenuhi standar hukum dan peraturan yang berlaku," katanya.

Pihak manajemen perumahan Manalis Bliss Residence Rendy juga menegaskan bahwa mereka telah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah dan memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sangat menghargai dukungan dari pihak DPRD Kabupaten Bogor dan berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya