Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Klarifikasi di DPRD, Manalis Bliss Residence Dipastikan Lengkapi Perizinan

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPRD Kabupaten Bogor memastikan Perumahan Manalis Bliss Residence yang dikelola oleh PT Dwi Jaya Putra di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah mengantongi perizinan yang diperlukan. 

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irman, dalam acara klarifikasi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Selasa, 21 Januari 2025.

Irman menjelaskan bahwa seluruh aspek perizinan untuk proyek perumahan tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


“Semua perizinan telah diperoleh secara sah, dan fasilitas sosial serta fasilitas umum (fasos/fasum) juga sudah sesuai dengan site plan yang disetujui,” ujar Irman.

Pernyataan ini hadir sebagai jawaban atas isu yang sempat berkembang sebelumnya, yang mengklaim bahwa proses perizinan untuk proyek ini menggunakan legalitas tanah yang didaftarkan melalui sistem pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), yang dianggap melanggar aturan.

Namun, Irman memastikan bahwa semua prosedur telah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Masalah yang sebelumnya muncul terkait legalitas tanah sudah selesai. Kami memastikan semua dokumen dan proses perizinan sudah memenuhi standar hukum dan peraturan yang berlaku," katanya.

Pihak manajemen perumahan Manalis Bliss Residence Rendy juga menegaskan bahwa mereka telah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah dan memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sangat menghargai dukungan dari pihak DPRD Kabupaten Bogor dan berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya