Berita

Sidang lanjutan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada dengan terdakwa Ted Sioeng di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025/Ist

Hukum

Hadiri Sidang, Ted Sioeng Yakin Tidak Bersalah

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada dinilai tidak mengerucut ke unsur pidana terdakwa Ted Sioeng.

Demikian antara lain disampaikan kuasa hukum Ted Sioeng setelah mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan JPU di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin, 20 Januari 2025.

"Banyak saksi yang diajukan jaksa sejauh ini tidak dapat membuktikan unsur-unsur dalam dakwaan," kata salah satu kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto.


Julianto berujar, laporan terhadap kliennya hanya berdasarkan bukti form permohonan kredit. Sementara form permohonan kredit itu telah dibantah kliennya.

"Terdakwa tidak bersalah karena kalaupun hubungan hukum antara bank dengan terdakwa berdasarkan Perjanjian Pengakuan Hutang, sebagaimana keterangan saksi, masalah keperdataan tidak bisa dibawa ke ranah pidana," ujarnya.

Ted Sioeng yang sudah berusia 80 tahun hadir dalam sidang PN l Jakarta Selatan. Ia datang dengan memakai kursi roda. 

"Kondisi terdakwa kurang enak jantungnya. Terdakwa ingin di rumah sakit untuk medical check up. Kami minta ditempatkan di rumah sakit dan dipantau terus," tambah Julianto.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya