Berita

Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025/RMOL

Politik

AHY Ungkap Arahan Prabowo Evaluasi Ulang PSN PIK 2

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan sejumlah menteri untuk mengevaluasi status Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang diberikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada Sugianto Kusuma alias Aguan konglomerat Agung Sedayu Group.

Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada awak media setelah menggelar rapat bersama presiden di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025.

Menurut AHY, upaya memeriksa kembali PSN PIK 2 akan melibatkan banyak. Selain Kemenko Infrastruktur, ada Kemenko Ekonomi dan berbagai kementerian teknis yang ikut dilibatkan dalamnya.


"Betul, beliau (Prabowo) meminta kita benar-benar mereview dengan baik. Saya tentunya akan bersama-sama dengan yang lainnya juga. Tadi beliau menyampaikan juga hal tersebut. Sekali lagi PSN ini melibatkan banyak pihak," ungkap AHY.

Dikatakan AHY, Prabowo bahkan ingin terlibat langsung dalam evaluasi tersebut sehingga proyek nasional yang tengah dikerjakan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Beliau (Prabowo) juga ingin terlibat secara langsung karena ya seharusnya seperti itu. Pemerintah selalu melakukan evaluasi, melakukan review sehingga ingin meyakinkan mana yang sudah on the track," kata dia.

Keputusan untuk memasukkan PIK 2 dalam daftar PSN berasal dari Rapat Internal di Istana Negara pada 18 Maret 2024 yang dipimpin Presiden ke-7 Jokowi. PIK 2 adalah proyek patungan antara Salim Group (SG) dan Agung Sedayu Group.

Sebagaimana dituangkan dalam PP 42/2021, bahwa PSN adalah proyek dan atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan di masyarakat.

Sayangnya proyek ini menghadapi sejumlah masalah perizinan. Laporan MUI menyebut warga tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas soal pembangunan PSN. Bahkan warga mendapat intimidasi dan mereka dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50.000 per meter.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya