Berita

Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025/RMOL

Politik

AHY Ungkap Arahan Prabowo Evaluasi Ulang PSN PIK 2

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan sejumlah menteri untuk mengevaluasi status Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang diberikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada Sugianto Kusuma alias Aguan konglomerat Agung Sedayu Group.

Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada awak media setelah menggelar rapat bersama presiden di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025.

Menurut AHY, upaya memeriksa kembali PSN PIK 2 akan melibatkan banyak. Selain Kemenko Infrastruktur, ada Kemenko Ekonomi dan berbagai kementerian teknis yang ikut dilibatkan dalamnya.


"Betul, beliau (Prabowo) meminta kita benar-benar mereview dengan baik. Saya tentunya akan bersama-sama dengan yang lainnya juga. Tadi beliau menyampaikan juga hal tersebut. Sekali lagi PSN ini melibatkan banyak pihak," ungkap AHY.

Dikatakan AHY, Prabowo bahkan ingin terlibat langsung dalam evaluasi tersebut sehingga proyek nasional yang tengah dikerjakan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Beliau (Prabowo) juga ingin terlibat secara langsung karena ya seharusnya seperti itu. Pemerintah selalu melakukan evaluasi, melakukan review sehingga ingin meyakinkan mana yang sudah on the track," kata dia.

Keputusan untuk memasukkan PIK 2 dalam daftar PSN berasal dari Rapat Internal di Istana Negara pada 18 Maret 2024 yang dipimpin Presiden ke-7 Jokowi. PIK 2 adalah proyek patungan antara Salim Group (SG) dan Agung Sedayu Group.

Sebagaimana dituangkan dalam PP 42/2021, bahwa PSN adalah proyek dan atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan di masyarakat.

Sayangnya proyek ini menghadapi sejumlah masalah perizinan. Laporan MUI menyebut warga tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas soal pembangunan PSN. Bahkan warga mendapat intimidasi dan mereka dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50.000 per meter.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya