Berita

Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025/RMOL

Politik

AHY Ungkap Arahan Prabowo Evaluasi Ulang PSN PIK 2

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan sejumlah menteri untuk mengevaluasi status Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang diberikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada Sugianto Kusuma alias Aguan konglomerat Agung Sedayu Group.

Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada awak media setelah menggelar rapat bersama presiden di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025.

Menurut AHY, upaya memeriksa kembali PSN PIK 2 akan melibatkan banyak. Selain Kemenko Infrastruktur, ada Kemenko Ekonomi dan berbagai kementerian teknis yang ikut dilibatkan dalamnya.


"Betul, beliau (Prabowo) meminta kita benar-benar mereview dengan baik. Saya tentunya akan bersama-sama dengan yang lainnya juga. Tadi beliau menyampaikan juga hal tersebut. Sekali lagi PSN ini melibatkan banyak pihak," ungkap AHY.

Dikatakan AHY, Prabowo bahkan ingin terlibat langsung dalam evaluasi tersebut sehingga proyek nasional yang tengah dikerjakan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Beliau (Prabowo) juga ingin terlibat secara langsung karena ya seharusnya seperti itu. Pemerintah selalu melakukan evaluasi, melakukan review sehingga ingin meyakinkan mana yang sudah on the track," kata dia.

Keputusan untuk memasukkan PIK 2 dalam daftar PSN berasal dari Rapat Internal di Istana Negara pada 18 Maret 2024 yang dipimpin Presiden ke-7 Jokowi. PIK 2 adalah proyek patungan antara Salim Group (SG) dan Agung Sedayu Group.

Sebagaimana dituangkan dalam PP 42/2021, bahwa PSN adalah proyek dan atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan di masyarakat.

Sayangnya proyek ini menghadapi sejumlah masalah perizinan. Laporan MUI menyebut warga tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas soal pembangunan PSN. Bahkan warga mendapat intimidasi dan mereka dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50.000 per meter.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya