Berita

Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025/RMOL

Politik

AHY Ungkap Arahan Prabowo Evaluasi Ulang PSN PIK 2

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan sejumlah menteri untuk mengevaluasi status Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang diberikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada Sugianto Kusuma alias Aguan konglomerat Agung Sedayu Group.

Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada awak media setelah menggelar rapat bersama presiden di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025.

Menurut AHY, upaya memeriksa kembali PSN PIK 2 akan melibatkan banyak. Selain Kemenko Infrastruktur, ada Kemenko Ekonomi dan berbagai kementerian teknis yang ikut dilibatkan dalamnya.


"Betul, beliau (Prabowo) meminta kita benar-benar mereview dengan baik. Saya tentunya akan bersama-sama dengan yang lainnya juga. Tadi beliau menyampaikan juga hal tersebut. Sekali lagi PSN ini melibatkan banyak pihak," ungkap AHY.

Dikatakan AHY, Prabowo bahkan ingin terlibat langsung dalam evaluasi tersebut sehingga proyek nasional yang tengah dikerjakan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Beliau (Prabowo) juga ingin terlibat secara langsung karena ya seharusnya seperti itu. Pemerintah selalu melakukan evaluasi, melakukan review sehingga ingin meyakinkan mana yang sudah on the track," kata dia.

Keputusan untuk memasukkan PIK 2 dalam daftar PSN berasal dari Rapat Internal di Istana Negara pada 18 Maret 2024 yang dipimpin Presiden ke-7 Jokowi. PIK 2 adalah proyek patungan antara Salim Group (SG) dan Agung Sedayu Group.

Sebagaimana dituangkan dalam PP 42/2021, bahwa PSN adalah proyek dan atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan di masyarakat.

Sayangnya proyek ini menghadapi sejumlah masalah perizinan. Laporan MUI menyebut warga tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas soal pembangunan PSN. Bahkan warga mendapat intimidasi dan mereka dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50.000 per meter.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya